Usai Habisi Istri dan Bayi, Bikin Status Penyesalan di Medsos

- Pewarta

Jumat, 12 September 2025 - 19:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday – Usai habisi istri dan bayinya yang berusia 8 bulan, Iqbal Apriyadi alias IQ (24) sempat mengunggah postingan.

Dimana dalam postingannya itu, IQ galau tengah malam dan meminta maaf kepada istrinya.

IQ tega membunuh sang istri, IN (24) dan anaknya, AK yang masih berusia 8 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah sadis menghabisi nyawa istri dan anaknya, IQ pun berusaha mengakhiri hidupnya.

Diungkap Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, terungkap kondisi rumah tangga korban dan pelaku setelah dua tahun menikah.

IQ dan IN yang sudah pacaran sejak SMA itu dikenal harmonis setelah menikah.

“Dari hasil keterangan keluarga korban dan tetangga, selama ini tidak ada percekcokan di antara keduanya,” ungkap AKBP Dhyno Indra Setyadi, dikutip dari laman TribunnewsBogor.com melalui tayangan youtube channel tvone news, Jumat (12/9/2025).

Kasus pembunuhan yang dialami IN dan AK itu pertama kali diketahui ayah korban, Jajang Sudrajat.

Pada Kamis (11/9) pagi sekira pukul 08.00 Wib Jajang mengecek kondisi rumah putrinya.

Jajang bingung kenapa tidak ada aktivitas di rumah anak dan menantunya.

Hingga akhirnya Jajang tersentak menemukan anak dan cucunya sudah tewas dengan kondisi TKP yang dipenuhi ceceran darah.

Baca Juga:  Mantan Kadisdik Tebing Tinggi Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Smartboard

“Yang pertama kali mengetahui itu orang tua korban. Karena saat dipanggil tidak ada respon, akhirnya didobrak pintu rumahnya,” imbuh Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Robert Sangkala dari Tribun Banten.

Tak cuma menemukan jasad anak dan cucunya, Jajang juga syok melihat menantunya, IQ dalam keadaan sekarat.

IQ kemudian dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada Kamis siang.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengurai hasil penyelidikan sementara.

Termasuk soal isi ponsel korban yang dipenuhi kejanggalan.

Sebab penyidik menemukan adanya postingan terakhir di media sosial korban soal permintaan maaf.

Diduga yang membuat unggahan di media sosial korban adalah pelaku yakni si suami, IQ.

“Handphone yang kami buka, pelaku sempat membuat status di IG istrinya jam 1 dini hari, mengatakan bahwa yang bersangkutan minta maaf,” ujar AKBP Dhyno Indra Setyadi.

Dari postingan terakhir di medsos korban itu, polisi pun berhasil memecahkan misteri waktu kematian korban.

Diduga postingan tersebut dibuat setelah IN dan AK dibunuh IQ.

“Korban (pelaku lewat HP korban) memasang status pukul 1 dini hari. Pada saat ayah dari korban, pukul 08.30 Wib sudah menemukan kondisi anak dan cucunya sudah meninggal dunia. Jadi kurang lebih ada jeda waktu 7 jam lebih. Dari hasil pemeriksaan jenazah, estimasi waktu kematian 6-12 jam,” kata AKBP Dhyno Indra Setyadi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Rumbai, Ditangkap di Aceh dan Binjai

Motif pelaku

Kasus pembunuhan sadis suami menghabisi nyawa istri dan anak itu hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian.

Belakangan muncul isu pelaku nekat membunuh karena terlilit utang judol.

Selama ini IQ diketahui bekerja sebagai kurir ekspedisi.

“Keterangan dari tempat bekerja suaminya, ada keterangan bahwa yang bersangkutan (pelaku) bekerja sebagai kurir ekspedisi. Dan ada uang Rp12 juta yang masih dipegang. Namun dari pihak ekspedisi mengikhlaskannya. Kita masih mendalami motifnya,” ungkap AKBP Dhyno Indra Setyadi.

Seharusnya pelaku menyerahkan uang Rp12 juta kepada perusahaan.

Tapi kata perusahaan ekspedisi, IQ tidak memberikan uang hasil COD tersebut kepada perusahaan.

Namun diungkap perusahaan ekspedisi, pihaknya sudah mengikhlaskan uang Rp12 juta tersebut.

“Yang bersangkutan (pelaku) ada kewajiban karena sebagai kurir, tiap hari ada hasil dari COD yang hari itu harus disetorkan Rp12 juta. Namun dari pihak perusahaan menjelaskan uang itu diikhlaskan,” kata AKBP Dhyno Indra Setyadi.

“Pengecekan di TKP, uang Rp12 juta itu tidak ditemukan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru