Kronologi Terkuak, Begini Cara Keluarga Sahroni Dihabisi 

- Pewarta

Rabu, 10 September 2025 - 06:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Indramayu, Langkatoday – Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ternyata dilatari faktor sakit hati rental mobil.

Pelaku sakit hati lantaran uang sewa mobil rental Rp 750 ribu tak dikembalikan karena mobil yang dipakai mogok.

Dua pelaku, R dan P sudah ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku utama berinisial R, merasa sakit hati kepada salah satu korban, Budi Awalludin, karena persoalan uang sewa mobil senilai Rp750 ribu.

“Sebelumnya, R ini merental mobil ke Budi dengan memberikan uang sewa Rp750 ribu. Namun, saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan itu ternyata mogok,” kata Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Ade Sapari, Selasa (9/9/2025).

R kemudian meminta uangnya kembali. Namun, Budi Awalludin menolak karena mengaku uang tersebut sudah belanjakan keperluan sembako.

“Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan itu,” ujarnya.

Kombes Ade pun menerangkan, pada Kamis (27/8/2025) tersangka R mengajak tersangka P dengan mengimingi uang melaksanakan rencana itu.

R mengiming-iming R membantunya membunuh dengan imbalas Rp100 juta. Pada Rabu (27/8/2025) pukul 17.00 WIB, tersangka P diminta oleh tersangka R membeli pacul dan menyimpannya di rumah P.

Kemudian, malam harinya pukul 21.00 WIB, R mengajak P mengeksekusi korban Budi.

Pada Kamis (28/8/2025) pukul 18.00 WIB, R kembali menghubungi P datang ke rumahnya. Malam sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya tiba di rumah korban dan R berpura-pura mengajak Budi bekerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng.

Lalu, Jumat (29/8/2025) pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak.

“Nah, saat itulah dia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur. R kemudian masuk ke kamar Sahroni dan memukulnya, sementara P berjaga di pintu,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Baca Juga:  Gempa M 7,0 Guncang Flores, 33 Orang Tewas dan 23 Luka-Luka

Setelah itu, Fajar menyebut, R menuju kamar Euis dan memukul kepalanya, serta anak inisial R yang tengah tidur. Sementara tersangka P, menenggelamkan bayi inisial B ke bak mandi.

“Keduanya setelah menghabisi para korban mencari barang berharga dan menemukan uang Rp7 juta dan tiga unit ponsel, salah satunya milik Budi yang kemudian dipakai R,” katanya.

“Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, R mengambil gelang dan anting emas yang dikenakan bayi B dan menyerahkannya ke P. P kemudian menjual emas itu ke Pasar Mambo Indramayu seharga Rp 3 juta. Dan, pukul 17.00 WIB, P membeli terpal untuk menyeret korban ke belakang rumah,” ujarnya.

Korban Dikubur dalam Satu Lubang

AKBP Fajar menambahkan, pada Sabtu (30/8/2025) pukul 01.00 WIB, kedua tersangka membawa kelima korban ke halaman belakang rumah dan menguburkannya dalam satu lubang.

Lalu, pukul 03.30 WIB, mereka memindahkan mobil pikap putih milik korban dari garasi ke tepi jalan dengan kunci kontak masih di dalamnya.

“Pukul 05.00 WIB, mereka membawa mobil Corolla milik Sahroni ke hotel di Jatibarang untuk bersembunyi. Lalu, pukul 10.00 WIB, R menghubungi Evan menggunakan ponsel milik korban Budi untuk menggadaikan mobil pikap itu,” katanya.

Pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, R menerima uang gadai sebesar Rp 14 juta dari Evan yang ditransfer ke rekening Dana milik Budi.

Pukul 17.45 WIB, P menarik Rp 3 juta di BRILink Jatibarang menggunakan akun Dana milik Budi.

Baca Juga:  Sahroni Ditemukan Meninggal Dunia Bersama Keluarga

Tak hanya itu, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya mengembalikan mobil Corolla milik Sahroni dengan cara diparkirkan di sekitar rumah Evan untuk mengalihkan kecurigaan masyarakat seolah-olah Evan adalah pelaku pembunuhan.

R juga menyebarkan kabar ke teman dan istrinya agar meyakinkan bahwa Evan merupakan pembunuh keluarga Sahroni. Dan, pukul 10.42 WIB, P menarik uang Rp 10 juta dari akun Dana Budi di BRILink Jatibarang.

“Selanjutnya, pada Selasa (2/9/2025), keduanya melarikan diri ke Jakarta menggunakan travel dan kemudian ke Bogor. Pada Rabu (3/9/2025), mereka bergerak ke Semarang, dan Kamis (4/9/2025) ke Demak, serta Jumat (5/9/2025) ke Surabaya. Pada Sabtu (6/9/2025), mereka kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokanbunder dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal,” katanya.

Namun, pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin (8/9/2025) pukul 02.30 WIB di Kecamatan Kedokanbunder.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, di antaranya satu buah cangkul, satu ember kecil, seprei warna biru dengan bercak darah, terpal biru dengan bercak darah, tali tambang, dan batako.

Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna putih bernopol E-8093-PT beserta kunci kontak, STNK dan barcode BBM atas nama Budi, serta kwitansi gadai senilai Rp 19 juta.

Polisi juga menyita satu unit Toyota Corolla warna biru bernopol E-1640-PH beserta kunci kontak, dan STNK atas nama Sahroni, serta bukti transaksi e-statement Bank Mandiri atas nama Evan Bagus Pratama. (*)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Viral! Kondisi Memprihatinkan Mobil Dinas Berplat Merah di Binjai Picu Sorotan Warganet
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus
Nama Bripka Agus Ginta Meiro Beredar Usai Video Polisi Diduga Ejek Pendemo Viral
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul

Terbaru