Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Dikabarkan Diperiksa Polda Sumut

- Pewarta

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti Sitorus, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Subdit II Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9).

Erni tiba sekitar pukul 14.30 WIB menggunakan Toyota Alphard hitam. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan perumahan RPA Deli Serdang yang menyeret anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir.

Erni disebut menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, seusai pemeriksaan, ia tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Polda Sumut Berhasil Bongkar 72 Kg Sabu di Gudang Rumah dan Mobil

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi kepolisian mengenai materi pemeriksaan maupun status Erni dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Erni diduga pernah menerbitkan surat penugasan kepada Dhody Thahir bertepatan dengan jadwal pemanggilan pemeriksaan polisi. Surat itu disebut menjadi alasan Dhody tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.

Baca Juga:  Ahli Waris Segel Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien: “Kami Datang untuk Mengambil Kembali Hak Kami”

Namun, dugaan keterlibatan Erni dalam perkara tersebut masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut.

Sementara itu, Dhody Thahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen pertanahan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan Erni maupun perkembangan terbaru perkara tersebut.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG, 13 Dirawat
Ustadz Maulana Ceramah di Karo Bermunajat: Maknai Pilar, Isi dan Tujuan Kehidupan
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:56 WIB

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Dikabarkan Diperiksa Polda Sumut

Sabtu, 19 September 2026 - 23:33 WIB

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Terbaru

Berita

Nilai Kabupaten Layak Anak Langkat Turun, Ini Penyebabnya

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:14 WIB