Rawan Kecurangan, Bawaslu Langkat Harus Perketat Pengawasan Dimasa Tenang

- Pewarta

Selasa, 26 November 2024 - 09:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Pengamat Sosial Politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Abdul Rahim Daulay meminta Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Utara perketat pengamanan masa tenang Pilkada 2024.

“Ini dimasa tenang ini sangat rawan terjadi dugaan kecurangan, ini harus diantisipasi Bawaslu Langkat, semua penyelenggara Pemilu harus berkoordinasi bekersama dengan APH,'” kata Rahim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahim menghimbau masyarakat untuk sama sama memantau Pilkada Langkat 2024, apabila ada temuan dan kecurangan di lapangan, rekam dan videokan serta dilaporkan berkoordinasi dengan APH, Panwascam dan penyelenggara Pilkada 2024 lainnya.

Selain itu, Rahim mengingatkan seluruh tim kampanye dan simpatisan untuk tidak melakukan kampanye terselubung.

Tak hanya itu Rahim meminta seluruh anggota DRP RI, DPRD Sumut dan Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan reses di masa tenang karena patut dicurigai ada mengarah ke kampanye yang memilih Paslon Bupati Wakil Bupati Langkat maupun Cagub Sumut. Nanti saja resesnya usai Pilkada agar Pilkada ini berjalan lancar.

Baca Juga:  HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

“Bawaslu Langkat diminta bertindak tegas jika ada temuan dalam pelanggaran Pilkada 2024 ini. Jangan lemah ya, jangan tunggu laporan baru bertindak. Berani lah menindak tegas jika ada temuan pelanggaran, apalagi ada Paslon yang membagikan uang, ini pelanggaran Pidana,” kata Pemuda kelahiran Langkat itu.

Dimasa tenang ini, sambungnya, biyar lah masyarakat yang menentukan dan berpikir memilih Paslon. Jangan ada yang mencoba coba menekan rakyat dalam pesta demokrasi ini, apalagi memberikan uang.

Bawaslu Langkat dan penyelenggara Pemilu lainnya juga harus ingat sumpah janji saat dilantik menjadi Bawaslu dan penyelenggara Pemilu. Ini Tuhan Yang Maha Esa menyaksikan kerja kita semua. Bekerjalah sesuai dengan aturan yang ada dan UU.

Baca Juga:  Yudo Sadewa Anak Menkeu Sentil Yaqut Tersangka Korupsi Haji: Setan Saja Hormat

“Jangan mau ditekan, apalagi menekan. Nanti suatu saat Tuhan Yang Maha Esa membalasnya, jika melakukan pelanggaran, ingat anak istri di rumah,” kata Rahim yang juga Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Sumut itu.

Rahim menghimbau mari kita jaga Pilkada serentak 2024 berjalan damai, jujur dan adil.

“Masyarakat diminta awasi juga penyelenggara, jika ada temuan, rekam dan video, jangan bertindak sediri yang melanggar UU sama kita jaga ketertiban masyarakat (Kabtimas) tinggal hitungan jam ini,” pungkasnya.

Selain itu, Penjabat ASN, Kepala Dinas, Camat, Lurah dan Kepala Desa bersikap Netral juga.

“Jangan ada saling tekan menekan, ingat putusan MK. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilaporkan ke Bawaslu dan KASN,” pungkas Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badko HMI Sumut Periode 2021-2023 itu.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru