Rencana Pembatasan Usia Medsos Dinilai Berdampak Baik untuk Psikologis Anak

- Pewarta

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi
Ilustrasi

JAKARTA (Langkatoday) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat aturan pembatasan usia pengguna media sosial di Indonesia untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Menanggapi rencana ini, psikolog klinis anak dan remaja dari Universitas Indonesia, Andini Sugeng, menilai aturan ini dapat berdampak baik bagi psikologis anak.

Andini menjelaskan penggunaan waktu yang tadinya dipakai untuk mengakses media sosial bisa digunakan untuk berinteraksi langsung dengan teman atau keluarga, sehingga keterampilan sosialnya bisa terasah. Dengan begitu, anak pun akan dapat mengkomunikasikan ide, pikiran, dan perasaannya.

“Saat anak tidak diberikan akses menggunakan media sosial, mereka juga dapat menggunakan waktu tersebut untuk melakukan kegiatan yang positif seperti bermain dengan teman, olahraga, atau mengerjakan hobinya. Jadi aturan ini bisa berdampak baik bagi psikologis anak,” kata Andini seperti dikutip dari laman Republika.co.id, Rabu (15/1).

Andini mengatakan, pembatasan media sosial juga bisa membuat anak menjadi lebih sehat secara fisik. Pasalnya, anak yang biasanya scrolling dan menghabiskan waktu berjam-jam melihat media sosial, dapat didorong untuk memanfaatkan waktu luangnya dengan beraktivitas fisik.

“Saat anak lebih banyak beraktivitas fisik, bergerak, maka kesehatan fisik anak juga semakin baik kan. Anak juga bisa terhindar dari paparan kurang baik atau tidak sehat dari kemungkinan adanya tontonan atau informasi yang tidak sesuai usianya,” kata Andini.

Baca Juga:  NATO: Tentara Korut Telah Dikerahkan ke Kursk untuk Melawan Ukraina

Namun demikian, aturan pembatasan media sosial ini sangat mungkin mendapat penolakan dari anak itu sendiri. Karenanya menurut Andini, orang tua perlu memberikan pemahaman dan pengertian terkait manfaat dari aturan ini.

“Komunikasikan tentang adanya aturan baru tersebut. Orang tua bisa ajak anak membaca aturan tersebut, lalu bisa ditambahkan penjelasan sesuai kemampuan pemahaman anak, dengarkan apa yg menjadi pendapat atau alasan anak dengan kembali ingatkan adanya aturan baru tersebut,” kata Andini. (*)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru