Iklan Bapenda Sumut
Berita

Pemkab Langkat Minta Maaf Soal Polemik Uis Karo, Janji Evaluasi Protokol Acara Resmi

Silvia
3283
×

Pemkab Langkat Minta Maaf Soal Polemik Uis Karo, Janji Evaluasi Protokol Acara Resmi

Sebarkan artikel ini
Penyematan Uis Karo oleh Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti kepada Kapolres Langkat AKBP Hanndry P.H. Tambunan, SE, S.I.K | Foto: Dok. Kominfo

Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat akhirnya angkat bicara terkait polemik penggunaan Uis Karo dalam prosesi pisah sambut Kapolres Langkat yang sempat menjadi perhatian publik. Pemkab menegaskan bahwa penggunaan atribut tersebut bukan dimaksudkan untuk menggantikan identitas budaya Melayu sebagai jati diri Kabupaten Langkat, melainkan murni terjadi akibat kekeliruan dalam pelaksanaan teknis keprotokolan.

Klarifikasi resmi disampaikan pada Jumat (17/7) melalui Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat, Winanda Akbar, SSTP, yang juga bertugas sebagai pejabat penghubung antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan berbagai instansi.

Menurut Winanda, Pemerintah Kabupaten Langkat memahami berbagai masukan dan kritik yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan Uis Karo dalam acara resmi tersebut.

“Penggunaan Uis Karo sama sekali tidak dimaksudkan sebagai representasi ataupun pengganti identitas budaya Melayu Kabupaten Langkat. Pemberian kain tersebut hanya sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan persaudaraan kepada pejabat yang bertugas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut murni dipicu oleh miskomunikasi dalam pelaksanaan teknis acara, tanpa adanya unsur kesengajaan untuk mengesampingkan nilai-nilai budaya Melayu yang selama ini menjadi identitas Kabupaten Langkat.

“Hal ini murni miss komunikasi, tidak ada unsur kesengajaan. Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang merasa kurang berkenan atas kejadian ini,” kata Winanda.

Sebagai tindak lanjut, Bagian Protokol Setdakab Langkat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan keprotokolan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan simbol-simbol budaya daerah dalam setiap agenda resmi pemerintahan.

“Kami berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ke depan, setiap pelaksanaan kegiatan akan lebih memperhatikan aspek budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Syarikat Melayu Langkat (DSML), Drs. H. Sukhyar Mulyamin, M.Si, menilai persoalan tersebut tidak perlu dipandang sebagai tindakan yang disengaja.

Menurutnya, insiden itu sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama agar penggunaan simbol budaya dalam kegiatan pemerintahan benar-benar memperhatikan identitas daerah.

“Kami memahami tidak ada unsur kesengajaan dari Pemerintah Kabupaten Langkat. Namun, ke depan kami berharap pemerintah lebih selektif dan berhati-hati dalam menggunakan simbol budaya pada acara resmi karena hal seperti ini dapat memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sukhyar juga mengingatkan agar seluruh penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintah mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan budaya daerah, khususnya budaya Melayu sebagai identitas Kabupaten Langkat.

Ia berharap polemik tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga keharmonisan, menghormati keberagaman, serta melestarikan warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Langkat.