Terlapor Kasus Rumah Tangga, Dosen UINSU Dipanggil Pihak Kampus untuk Klarifikasi

- Pewarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan akhirnya buka suara terkait dugaan kasus perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret salah seorang dosennya berinisial AS.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan Ketua Tim Kerja Sama Kelembagaan dan Humas UINSU, Subhan Dawawi, S.Pd.I., MM, pihak kampus menegaskan menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang saat ini tengah berjalan di Polrestabes Medan.

Subhan menjelaskan, UINSU telah mengambil langkah awal dengan memanggil dosen yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang beredar di publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan melalui atasan langsungnya pada 10 Juni 2026,” ujar Subhan dalam siaran pers yang diterima awak media, Kamis (11/6).

Baca Juga:  Dosen UIN Sumut Berinisial A.S Disorot Usai Dilaporkan Istri, Ini Dugaan Kasus Rumah Tangganya

Menurutnya, perkara tersebut berawal dari laporan resmi yang diajukan pihak pelapor ke Polrestabes Medan pada 5 Juni 2026. Karena itu, UINSU menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan yang dimiliki.

Meski demikian, pihak universitas menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan dan pemeriksaan berlangsung.

“UINSU Medan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara ini dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” tegasnya.

Selain menghormati proses hukum, UINSU juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kode etik yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Pihak kampus memastikan akan mengikuti perkembangan kasus tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila nantinya terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Kami berkomitmen menegakkan kode etik dan disiplin ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Subhan.

Baca Juga:  Sebelum Tewas Gantung Diri, Mahasiswi Unima Kirim Surat Pelecehan Oknum Dosen ke Dekan

UINSU juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyelidikan secara objektif dan profesional.

“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan dari aparat yang berwenang,” tutupnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul laporan dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang dosen sekaligus pejabat akademik di lingkungan UINSU.

Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak yang terlibat tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum sesuai prinsip praduga tak bersalah.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB