Masih Sengketa, Lahan Eks HGU PT DMK Dialihfungsikan Menjadi Sawah

- Pewarta

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Serdang Bedagai, Langkatoday.com – Lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) seluas 499,2 hektare di Dusun II Desa Bagan Kuala dan Dusun IV Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, hingga kini masih bersengketa.

Lahan tersebut bahkan telah ditetapkan sebagai lahan terindikasi terlantar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara.

Permasalahan itu juga masih dalam penanganan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sumut.

Namun, di tengah proses sengketa yang belum selesai, lahan yang sebelumnya ditanami kelapa sawit berusia lebih dari 10 tahun itu diduga telah dialihfungsikan menjadi areal persawahan baru. Padahal, status kepemilikan lahan tersebut belum dinyatakan clear and clean.

Sementara itu, sengketa antara PT DMK dan petani plasma Kelompok 80 Tambak Inti Rakyat (TIR) Kecamatan Tanjung Beringin juga masih bergulir. Kelompok tani tersebut menuntut pengembalian lahan seluas 289 hektare dan kasusnya kini masih ditangani Polres Serdang Bedagai.

Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, mengatakan seluruh pihak seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan guna menjaga kepastian hukum dan mencegah tindakan sepihak.

Baca Juga:  Sergai Darurat Narkoba: Razia Gabungan Sasar THM, 50 Pengunjung Positif Narkoba dan Banyak Kafe Tak Berizin

“Setahu kami, lahan yang masih dalam sengketa agraria tidak boleh dialihfungsikan, dibangun, ataupun dikuasai salah satu pihak sebelum ada keputusan hukum tetap atau inkracht,” ujar Zuhari, Jumat (8/5).

Ia juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai tidak menghormati proses hukum yang masih berlangsung. Karena itu, Zuhari meminta Polres Serdang Bedagai segera memanggil para penggarap dan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Terbaru