Digiring Tengah Malam! 44 Napi Sumut Berbahaya Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

- Kontributor

Sabtu, 25 April 2026 - 09:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Sebanyak 44 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, dalam langkah tegas pemerintah memperketat pengamanan lapas dan memberantas peredaran narkoba. Pemindahan ini menjadi bagian dari operasi nasional oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan sistem pembinaan tingkat maksimum hingga super maksimum.

Humas Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Seven Sinaga, membenarkan pemindahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa para warga binaan dari Sumut terlebih dahulu dipindahkan ke Riau sebelum diberangkatkan bersama napi high risk lainnya menuju Nusakambangan.

“Benar telah dilakukan pemindahan warga binaan dari wilayah Sumatera Utara. Ini merupakan langkah lanjutan yang telah ditetapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Riau, sebanyak 44 napi asal Sumut bergabung dengan 103 napi dari wilayah tersebut, menjadikan Riau sebagai penyumbang terbanyak dari Pulau Sumatera dalam gelombang pemindahan ini. Dengan pemindahan tersebut, kewenangan penanganan terhadap para napi sepenuhnya beralih ke otoritas di Nusakambangan.

Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencatat total 263 napi high risk dipindahkan dalam satu gelombang ke Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur dengan pengamanan ketat.

“Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” kata Mashudi.

Ia merinci, selain 44 napi dari Sumut dan 103 dari Riau, pemindahan juga melibatkan 42 napi dari Jambi, 11 dari Sumatera Selatan, 18 dari Lampung, serta 45 dari DKI Jakarta.

Mashudi menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan tegas pemerintah dalam mewujudkan program “Zero Narkoba dan HP” di dalam lapas. Hingga saat ini, total 2.554 warga binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

“Tidak boleh ada celah sedikit pun untuk narkoba. Siapapun yang terlibat akan diberikan sanksi berat,” tegasnya.

Menurutnya, pemindahan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menjadi langkah rehabilitatif dan preventif guna menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk akan ditindak tegas, salah satunya dengan pemindahan ke Nusakambangan,” pungkasnya.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan
KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita
MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh
Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap
KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin
KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:52 WIB

Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:23 WIB

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Uang Tunai Disita

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:10 WIB

MA Nyatakan Suket Gibran Tidak Sah, Denny Indrayana: Mas Gibran Mundur Deh

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Yaqub Menyesal Beri Rp1 Miliar ke Ondim: Istri Sedang Hamil, Ibu Meninggal Saat Saya Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:19 WIB

KPK Periksa Tiga Pejabat Disdik dan Kades Ara Condong Terkait Kasus Syah Afandin

Terbaru

Chat via WhatsApp