Saling Lapor dengan Warga, Oknum Kades Pasar Rawa Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan

- Pewarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Wirdatul Akmal (kiri) bersama penasehat hukum Adv. Muhammad Hasbi, S.H melaporkan oknum Kades Pasar Rawa ke Polres Langkat, Sabtu (31/1).

Wirdatul Akmal (kiri) bersama penasehat hukum Adv. Muhammad Hasbi, S.H melaporkan oknum Kades Pasar Rawa ke Polres Langkat, Sabtu (31/1).

Stabat, Langkatoday.com – Polemik antara warga dan oknum Kepala Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terus bergulir dan kini menjadi perhatian publik.

Oknum kepala desa berinisial HM dilaporkan ke Polres Langkat atas dugaan penghinaan ringan, setelah sebelumnya diketahui lebih dulu melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Gebang.

Informasi yang dihimpun Langkatoday.com menyebutkan, Dumas tersebut dibuat HM menyusul adanya ungkapan kekecewaan warga terhadap kinerja kepala desa. Ungkapan tersebut kemudian berbuntut panjang hingga berujung saling lapor ke aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan terhadap HM disampaikan oleh warga bernama Wirdatul Akmal dan telah diterima Polres Langkat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 31 Januari 2026, dugaan peristiwa penghinaan itu terjadi pada Kamis (22/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Sudirman Lingkungan VI, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:  Rakernas Siwo PWI 2025: Tiga Provinsi Berlomba jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Dalam laporan tersebut, HM diduga melontarkan kata-kata yang merendahkan martabat pelapor di ruang publik dan disaksikan sejumlah warga. Pelapor juga menyebut adanya situasi yang hampir berujung pada tindakan fisik sebelum akhirnya dilerai warga sekitar.

Penasihat hukum pelapor, Adv. Muhammad Hasbi, S.H., menegaskan bahwa laporan kliennya merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap dugaan perlakuan tidak pantas oleh pejabat publik.

“Klien kami hanya menyampaikan kekecewaan sebagai warga. Itu hak yang dijamin undang-undang. Namun respons yang diterima justru dugaan penghinaan di ruang publik. Ini yang kami persoalkan,” ujar Hasbi kepada Langkatoday.com, Sabtu (31/1).

Hasbi menilai, sebagai kepala desa, HM seharusnya mengedepankan etika dan komunikasi yang baik dalam menyikapi kritik warga.

“Kritik terhadap kinerja pejabat publik tidak bisa dibalas dengan intimidasi atau dugaan penghinaan. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua BUMNag Unggul Jaya Dituntut 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp553 Juta

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga pelapor telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Upaya damai sudah dilakukan, tetapi tidak direspons. Bahkan klien kami justru dihadapkan dengan Dumas. Karena itu, kami memilih menempuh jalur hukum agar persoalan ini terang benderang,” tambah Hasbi.

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara tersebut, mengingat terlapor merupakan pejabat desa aktif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, oknum Kepala Desa Pasar Rawa berinisial HM memberikan tanggapan singkat. Dengan nada terdengar emosi, HM meminta awak media untuk menanyakan langsung persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tanyakan saja langsung ke Polsek Gebang,” ujar HM singkat.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN
KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan
PC HIMMAH Langkat Buka LKD, Dikky Wahyudi Dorong Lahirnya Kader Intelektual dan Berintegritas
Diikuti 1.047 Peserta, Tiorita dan Kajati Sumut Perkuat Pencegahan Korupsi di Langkat
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:15 WIB

PC HIMMAH Langkat Buka LKD, Dikky Wahyudi Dorong Lahirnya Kader Intelektual dan Berintegritas

Terbaru

Regional

Suyudi Sebut Bahagia Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Sabtu, 24 Okt 2026 - 20:44 WIB

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB