Berikut Daftar Izin Tambang yang Diterbitkan Pemerintah di Wilayah Banjir Sumatera

- Pewarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

Kondisi banjir dan longsor di Kampung Rambutan, Desa Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025). Foto: Edwin Putranto/Republika

JAKARTA, LANGKATODAY – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 23 izin tambang yang berlokasi di tiga wilayah terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Ada total 23 (izin tambang), ada IUP (Izin Usaha Pertambangan), ada kontrak karya,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (5/12).

Adapun sebanyak 23 izin tambang itu terdiri atas empat pemegang kontrak karya (KK) dan 19 IUP komoditas logam yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komoditas dari 23 izin tambang itu meliputi emas, bijih besi, timbal, dan seng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) akan tegas mengevaluasi, akan memberi sanksi bagi yang merusak lingkungan,” ujar Anggia.

Baca Juga:  10 Hari Tanpa Henti, Mohammad Adi Pardede Dedikasikan Diri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumut dan Aceh

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, di Provinsi Aceh tercatat satu KK dengan komoditas emas yang izinnya diterbitkan pada 2018. Selain itu, terdapat tiga IUP komoditas emas yang mulai berlaku pada 2010 dan 2017, tiga IUP komoditas besi yang mulai berlaku dalam rentang 2021 hingga 2024, serta tiga IUP komoditas bijih besi DMP yang diterbitkan dalam rentang 2011 hingga 2020. Provinsi ini juga memiliki dua IUP komoditas bijih besi yang masa berlakunya berada pada rentang 2012 hingga 2018.

Kemudian, terdapat satu kontrak karya (KK) yang beririsan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dengan komoditas timbal dan seng yang mulai berlaku sejak 2018.

Di Provinsi Sumatera Utara tercatat dua KK komoditas emas DMP yang diterbitkan pada 2017 dan 2018, serta satu IUP komoditas tembaga DMP yang mulai berlaku pada 2017.

Baca Juga:  Indonesia Kenalkan PP TUNAS ke Organisasi Telekomunikasi Internasional

Di Provinsi Sumatera Barat tercatat empat IUP komoditas besi yang izinnya keluar pada 2019 dan 2020, satu IUP bijih besi yang berlaku sejak 2013, satu IUP timah hitam yang berlaku sejak 2020, dan satu IUP emas yang mulai berlaku pada 2019.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Di Sumatera Barat, di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan. Kalau di Sumut, tim evaluasi, kita lagi melakukan evaluasi,” kata Bahlil.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru