1 dari 2 Remaja yang Tertembak Meninggal Usai Jalani Perawatan, Kapolres Belawan Diperiksa

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ilustrasi polisi sedang menembakan timah panas di kerumunan masa.

MEDAN (Langkatoday)Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan mengungkapkan seorang dari dua remaja yang tertembak Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan meninggal pada Senin (5/5) di rumah sakit.

Adapun Oloan mengaku terpaksa menembak untuk membubarkan massa tawuran yang menyerang dirinya pada saat mengemudikan mobil di Jalan Tol Belmera, Kecamatan Medan Belawan, Belawan, Ahad (4/5).

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa AKTA Desak Hakim Vonis Berat Tersangka Topan Ginting Dalam Kasus Korupsi Rp231,8 Miliar

Dalam insiden tersebut, dua remaja dilaporkan tertembak, salah satunya, M Suhada (17), dilaporkan meninggal dunia.

“Kami turut berduka cita, satu di antara korban meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit. Saya atas nama Kapolda Sumatera Utara, beserta jajaran, mengucapkan turut berdukacita atas meninggalnya adik,” ujar Whisnu saat diwawancarai awak media di Mapolda Sumut, Senin (5/5).

Baca Juga:  Ijazah Palsu Pejabat Daerah: Mengapa Kasus Wabup Langkat Jalan di Tempat?

Whisnu menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap Oloan, guna memastikan apakah tindakan yang diambilnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ini demi transparansi, kita tidak main-main terhadap pendekatan hukum. Jika memang beliau salah, kita akan tindak. Jika memang beliau benar, kami akan sampaikan kepada media,” tegasnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua KPU Langkat, Soroti Aset Dinas
Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat
Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba
Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar
Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial
8 Bulan Mobil Dinas Tak Terlihat, Ketua KPU Langkat Diberhentikan Sementara
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:01 WIB

Yaqub Didakwa Suap Ondim Rp1 Miliar demi Proyek di Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 15:01 WIB

Sebulan, Polres Langkat Bekuk 34 Tersangka dari 33 Kasus Narkoba

Senin, 7 September 2026 - 12:08 WIB

Kejati Sumut Segera Eksekusi Putusan MA, Akuang Dihukum 10 Tahun dan Bayar Rp856,8 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 06:46 WIB

Mantan Kadisdik Langkat Saiful Abdi Dituntut 11 Tahun Penjara dalam Kasus Smartboard

Jumat, 4 September 2026 - 11:20 WIB

Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Online Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

Terbaru