Polda Sumut Bidik Jaksa Penodong Pistol di Amplas, Kejati Periksa Pelanggaran Etik

- Pewarta

Rabu, 8 April 2026 - 06:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan

Medan, Langkatoday.com – Kasus penodongan senjata api yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Jaksa berinisial EMN terhadap warga di Kecamatan Medan Amplas memasuki babak baru.

Setelah laporan resmi diterima, Polda Sumatera Utara memastikan akan segera memanggil oknum jaksa tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Korban

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditarik dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan polisi sudah diterima. Saat ini korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa. Langkah selanjutnya, terlapor (EMN) akan kami panggil bersama satu saksi tambahan lainnya,” ujar Ferry di Medan, Selasa (7/4).

Baca Juga:  Kritik Tajam Kinerja Kejatisu, Edi Brasmana: Jangan Sampai Muka Buruk Cermin Dibelah

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti pemanggilan EMN, mengingat proses administrasi penyidikan masih terus berjalan.

Pemeriksaan Maraton di Bidang Pengawasan Kejati Sumut

Di sisi lain, institusi tempat EMN bernaung tidak tinggal diam. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Pengawasan juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang bersangkutan.

Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan (Lapdu) dari korban serta surat perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Jaksanya hari ini sedang diperiksa. Fokus kami adalah apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh jaksa tersebut dalam insiden penodongan itu,” ungkap Rizaldi.

Baca Juga:  Razia Besar di Blue Night Langkat, 48 Orang Positif Narkoba Diamankan

Masih Berdinas di Kejari Labusel

Meski tersangkut kasus hukum dan etik, Rizaldi menyebutkan bahwa EMN saat ini masih menjalankan tugasnya seperti biasa di Kejaksaan Negeri Labuhan Selatan (Labusel). Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

“Statusnya masih bertugas karena pembuktiannya masih berjalan. Jika nantinya terbukti bersalah, tentu akan dijatuhi hukuman disiplin. Namun jika tidak terbukti, kasusnya akan dihentikan,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi perhatian publik di Medan, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam penggunaan senjata api di ruang publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan hukum.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Penembakan Wadan Koti PP di Deli Serdang, Polda Sumut Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Terbaru

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB