Jakarta, Langkatoday.com – DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat tersebut. Sebelumnya, Komisi III DPR telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri dan menyepakatinya secara aklamasi.
Surpres Prabowo Masuk DPR
Dalam rapat paripurna, Puan menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Surat tersebut kemudian diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.
Komisi III selanjutnya membacakan hasil pembahasan usulan pemberhentian Listyo Sigit serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
DPR Setujui Pergantian Kapolri

Setelah laporan Komisi III dibacakan, Puan meminta persetujuan anggota DPR mengenai pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Persetujuan berikutnya diberikan untuk pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.
Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju, kemudian Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan keputusan rapat.
Dengan keputusan tersebut, DPR secara resmi memberikan persetujuan terhadap pergantian pimpinan Korps Bhayangkara dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto.
Suyudi Saat Ini Kepala BNN
Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia dilantik sebagai Kepala BNN pada 5 Agustus 2025 setelah sebelumnya menjabat Kapolda Banten.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, Suyudi menyampaikan sejumlah agenda yang berkaitan dengan tugas Polri, antara lain reformasi hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, serta penguatan keamanan nasional.
Ia menegaskan bahwa peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat dan menindak tindak pidana sesuai kewenangannya.
Puan Sampaikan Pesan
Setelah persetujuan diberikan, Suyudi dipanggil maju ke depan ruang rapat paripurna.
Puan menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan agar amanah jabatan tersebut dijalankan dengan dedikasi, profesionalitas dan integritas.
“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, semoga Saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.
Persetujuan DPR tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pergantian Kapolri. Puan menyatakan DPR akan menyampaikan hasil persetujuan tersebut kepada Presiden untuk proses selanjutnya.
Selain agenda pergantian Kapolri, Rapat Paripurna DPR juga menetapkan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa sebagai mitra kerja Komisi IV DPR.
DPR juga menyetujui perpanjangan waktu pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.
Editor : Fadli













Komentar