Stabat, Langkatoday.com – Fenomena meningkatnya kritik sejumlah konten kreator terhadap Pemkab Langkat setelah Syah Afandin (Ondim) terseret OTT KPK pada Juli 2026 menarik untuk dicermati.
Persoalannya bukan pada keberanian mengkritik. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, konsistensi sikap juga perlu dipertanyakan.
Jika jalan rusak, pelayanan publik yang buruk, dan kinerja aparatur sudah menjadi persoalan sejak lama, mengapa suara kritis baru terasa semakin ramai setelah situasi politik berubah?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengawasan publik semestinya tidak bergantung pada siapa yang sedang berkuasa. Jangan sampai kritik hanya lantang ketika momentum politik mendukung, tetapi melemah ketika pejabat yang dikritik masih memiliki kekuasaan.

Di sisi lain, langkah Plt Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti yang melakukan sidak dan menegur aparatur juga perlu dinilai secara objektif. Jika dianggap pencitraan, biarlah waktu dan hasil kerja yang membuktikannya. Setidaknya, persoalan pelayanan menjadi perhatian terbuka. Namun, teguran harus diikuti pembenahan nyata.
Untuk persoalan jalan rusak, publik tentu berhak terus bersuara. Meski demikian, perlu dipahami bahwa sebagian program dan anggaran 2026 merupakan kelanjutan perencanaan pemerintahan sebelumnya.
Tahun anggaran 2027 akan menjadi momentum penting untuk menilai arah pembangunan di bawah kepemimpinan Tiorita. Kesempatan untuk bekerja patut diberikan, tetapi bukan berarti pemerintah bebas dari pengawasan.
Kepada para konten kreator, teruslah mengkritik, tetapi jangan musiman. Kawal persoalan sampai ada penyelesaian, bukan sekadar sampai konten mendapatkan perhatian.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat Langkat bukan hanya kritik yang viral, melainkan pengawasan yang konsisten dan perubahan yang benar-benar dirasakan.
Editor : Fadli













Komentar