Stabat, Langkatoday.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat melaksanakan Operasi Patuh Toba 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Langkat, @satlantaspolreslangkat, Senin (26/10).
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Langkat mengingatkan masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
View this post on Instagram
Petugas juga menyoroti 10 sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Patuh Toba 2026.
Sasaran tersebut meliputi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, petugas menyasar pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta kendaraan angkutan barang yang mengalami kelebihan dimensi dan muatan (Over Dimension Over Loading/ODOL).
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau tidak menunggu penindakan atau tilang untuk mulai mematuhi aturan lalu lintas. Kesadaran berkendara secara tertib dinilai penting untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin selama berkendara, mematuhi rambu-rambu, serta memastikan kendaraan dan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Operasi Patuh Toba 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan pesan utama agar masyarakat mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Editor : Fadli













Komentar