sejasa
HukumNasional

PAN Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi

Tim Langkatoday
457
×

PAN Tegaskan Tak Beri Bantuan Hukum untuk Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi

Sebarkan artikel ini
Viva Yoga Mauladi

Jakarta, Langkatoday.com – Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi partai.

“PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan. PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih,” kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7).

Viva menambahkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini terus mengingatkan seluruh kader partai, khususnya yang menjabat di lembaga eksekutif maupun legislatif, agar menjaga integritas, mematuhi hukum, serta menghindari praktik korupsi.

“Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan kader PAN untuk menjaga integritas, patuh pada hukum, serta berhati-hati dalam bersikap dan bertindak saat menjalankan tugas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, PAN juga telah menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.

Selama proses hukum berlangsung, kepemimpinan DPW PAN Sumut diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT di Kabupaten Langkat.

KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan suap proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Selain dugaan suap proyek, KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan gratifikasi lain yang diduga melibatkan Syah Afandin selama menjabat sebagai Bupati Langkat. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.