Kasus Korupsi Rp49,9 Miliar di Langkat Jalan di Tempat, Mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy Belum Tersentuh

- Kontributor

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy

Mantan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy

Stabat, Langkatoday – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat senilai Rp49,9 miliar tahun anggaran 2024, terus menjadi sorotan publik.

Saat itu, posisi Pjs Bupati Langkat dijabat oleh Faisal Hasrimy, yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah memeriksa sekitar 18 orang saksi, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari itu, kuasa pemegang anggaran pada masa itu, yakni Pjs Bupati, bahkan belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Pengamat hukum Rina Melati Sitompul, SH, MH, menilai lambannya penetapan tersangka bisa jadi menandakan prosesnya masih berada pada tahap penyelidikan.

“Dengan adanya laporan, akan dilakukan pemeriksaan saksi untuk memastikan siapa yang melakukan perbuatan korupsi. Jika sudah ditemukan dugaan yang kuat, barulah masuk tahap penyidikan dengan upaya paksa seperti penetapan tersangka atau penahanan,” jelas Rina, Senin (11/8).

Ia menegaskan, jika nanti dua alat bukti terpenuhi, Pjs Bupati selaku penanggung jawab anggaran dapat dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Terhadap proses pemeriksaan yang belum melibatkan Pjs Bupati Langkat, dimungkinkan akan dilakukan jika pengembangan penyidikan sudah mengarah ke sana,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Langkat telah memeriksa oknum kepala bidang di Dinas Pendidikan Langkat berinisial MF, yang diperiksa awal pekan lalu sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, dimintai keterangan. Jumlah yang dimintai keterangan sejauh ini masih sama dengan yang lalu, sebanyak 18 orang. Permintaan keterangan kemarin merupakan keterangan tambahan dari orang yang sudah pernah diperiksa,” ujarnya singkat, Jumat (8/8).

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp49,9 miliar yang dianggarkan pada 2024.

Hingga kini, publik menanti langkah tegas Kejari Langkat untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Ikuti WhatsApp Channel Langkatoday Follow

Berita Terkait

Alat Sadap Listyo Lebih Canggih dari Milik TNI, Ini Penjelasan Mantan Kepala BAIS
Listyo Sigit cs Sadap Presiden Prabowo, Gerindra: Pengkhianat!
TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Usai Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan
Penyadapan ke Presiden Dinilai Makar, Harus Diselidiki Siapa yang Menyuruh Listyo Sigit
Kelompok Jokowi dan Listyo Sigit Tidak Akan Tinggal Diam!
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, Muncul Dugaan Sosok Berinisial ‘J’
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Sesuai Standar
Kades Pasar Rawa Gebang HM Minta Maaf, Wirdatul Akmal Resmi Cabut Laporan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:22 WIB

Alat Sadap Listyo Lebih Canggih dari Milik TNI, Ini Penjelasan Mantan Kepala BAIS

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Listyo Sigit cs Sadap Presiden Prabowo, Gerindra: Pengkhianat!

Rabu, 4 November 2026 - 13:19 WIB

TNI AL Kerahkan 20.980 Personel Perkuat Pengamanan Ibu Kota, Usai Eks Kapolri Listyo Sigit Ditahan

Rabu, 4 November 2026 - 11:26 WIB

Penyadapan ke Presiden Dinilai Makar, Harus Diselidiki Siapa yang Menyuruh Listyo Sigit

Rabu, 4 November 2026 - 09:52 WIB

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo, Muncul Dugaan Sosok Berinisial ‘J’

Terbaru

Chat via WhatsApp