Tiga Koper Keluar dari Disdik Langkat, KPK Perluas Penyidikan Kasus Ondim

- Pewarta

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu (8/7), dengan membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK keluar dari Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat di Jalan Kartini, Stabat, sekitar pukul 12.31 WIB.

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan penyidik sebelum rombongan meninggalkan lokasi dengan pengawalan personel Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, membenarkan adanya aktivitas penyidik KPK di Kantor Dinas Pendidikan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci hasil penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Masih Tahun Baru, Israel Sudah Bunuh 140 Orang dan Lumpuhkan RS di Gaza

“Dapat info saja tadi soal penggeledahan, tapi saya belum ke lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ia diduga menerima suap terkait proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, yang merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, memperoleh 85 paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, terdiri dari 80 proyek di Dinas Pendidikan senilai Rp9,5 miliar dan lima proyek di Dinas Perkim senilai Rp748 juta.

Sebagai imbalan atas proyek tersebut, Syah Afandin diduga meminta fee sebesar 10 persen untuk proyek Dinas Pendidikan dan 17 persen untuk proyek Dinas Perkim.

Baca Juga:  Debat Kedua Cabup-Cawabup, Istri Terbit Rencana: Kami Tidak Mungkin Menghancurkan Kabupaten Langkat Ini

KPK menduga hingga April 2026 telah diterima uang sebesar Rp800 juta dari total komitmen fee yang disepakati.

Selain dugaan suap, KPK juga mengungkap adanya dugaan gratifikasi senilai sekitar Rp3,5 miliar.

Dugaan penerimaan tersebut berasal dari praktik mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan kecamatan, pengangkatan kepala sekolah SD maupun SMP, hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

Menurut KPK, praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak terhadap kualitas tata kelola pemerintahan dan dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengungkap secara resmi isi tiga koper dan satu kardus yang dibawa dari Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB