Medan, Langkatoday.com – Tokoh pemuda Sumatera Utara, Edi Brasmana, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di bawah kepemimpinan Kajatisu, Harli Siregar. Edi menilai, penegakan hukum yang dilakukan saat ini terkesan tebang pilih dan hanya sekadar pencitraan di mata publik.
Menurut Edi, harapan besar masyarakat Sumut terhadap gebrakan awal Kejatisu dalam mengungkap kasus-kasus besar seperti korupsi di lingkungan PTPN dan kasus Pelindo kini mulai memudar. Ia menyebut performa lembaga Adhyaksa tersebut justru mengalami penurunan signifikan seiring berjalannya waktu.
“Awalnya kita berharap banyak, tapi setelah kita koreksi, ternyata ini hanya sebatas pencitraan. Banyak persoalan besar yang tidak mampu mereka ungkap. Bahkan, kinerjanya terkesan seperti ‘bisnis konten’ saja,” ujar Edi Brasmana, Rabu (11/3).
Edi Brasmana juga mencium adanya aroma intervensi atau “pesanan” dalam penyelesaian sejumlah perkara di Sumatera Utara. Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah kelanjutan proses hukum pembangunan Lapangan Merdeka Medan dan proyek di internal gedung Kejati Sumut sendiri.
“Saya beropini ini lebih dominan karena pesanan atau titipan. Persoalan besar di Sumut tidak ada yang disikapi secara tuntas. Contohnya soal Lapangan Merdeka, Asintel pernah menyatakan sudah diproses, tapi sampai sekarang kita tanya: sudah sejauh mana? Jangan hanya melibatkan penguasa lalu mereka takut karena memikirkan jabatan,” tegasnya.
Yang paling mengejutkan, Edi menyoroti dugaan kejahatan yang terjadi justru di lingkungan kantor Kejatisu sendiri, terkait proyek pembangunan yang dikabarkan gagal tender meskipun menggunakan anggaran fantastis.
“Persoalannya, ada pembangunan senilai Rp95 miliar. Belum lagi soal pekerjaan parkir yang menggunakan APBD. Itu kan di rumah mereka sendiri. Bersihkan dulu rumah sendiri sebelum bicara keluar. Jangan sampai muka buruk, cermin dibelah,” sindir Edi dengan peribahasa menohok.
Atas dasar rendahnya kepercayaan publik tersebut, Edi meminta Jaksa Agung (Kejagung) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejati Sumut.
“Harapan kita, Harli Siregar dicopot. Seluruh kinerja di Kejati Sumut harus dievaluasi total. Masyarakat butuh kepastian hukum, bukan sekadar keributan atau tontonan di media sosial,” ucapnya.
Edi juga mengapresasi terkait langkah Ade Rinaldy Tanjung (Ketua Paguyuban Mahasiswa dan Warga Sumut di Jakarta) yang melaporkan Harli Siregar ke Kejagung atas dugaan intervensi penetapan Guru Besar di sebuah perguruan tinggi, Edi menyatakan apresiasi penuh.
Ia menilai tindakan Harli yang diduga memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi/keluarga adalah bentuk bobroknya kepemimpinan.
“Kita sangat respect dengan Ade Rinaldy, dia aktivis yang peduli Sumut. Jika benar Kajatisu terlibat intervensi demi keluarga, itu sangat tidak pantas. Tugas dia itu memberantas KKN, bukan malah terlibat di dalamnya,” pungkas Edi.
.png)






