Medan, Langkatoday.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/5).
Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar aparat penegak hukum tidak lamban menangani perkara yang dinilai menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.
Koordinator aksi, Haris Martondi Hasibuan, menilai proses penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP Kuliah hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, meski laporan pengaduan masyarakat telah disampaikan sejak awal tahun 2026.
“Kami meminta Kejatisu serius menuntaskan dugaan korupsi dana KIP Kuliah ini. Jangan sampai kasus yang menyangkut masa depan mahasiswa malah mengendap tanpa kepastian hukum,” tegas Haris dalam orasinya.
Massa juga meminta Kejatisu memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut. Mereka menilai transparansi penanganan perkara sangat penting agar publik mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Selain dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah, massa juga menyoroti laporan dugaan korupsi lain di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga renovasi ruang podcast humas yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah.
“Kami ingin kasus ini dibuka terang-benderang. Jangan ada pihak yang dilindungi,” ujar salah seorang orator aksi.
Aksi unjuk rasa sempat berlangsung panas dengan blokade jalan di depan Kantor Kejatisu. Namun situasi tetap kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, memastikan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebut sejauh ini sudah delapan orang pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut dimintai keterangan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Semua pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dipanggil dan diperiksa,” ujar Rizaldi di hadapan massa aksi.
Ia juga memastikan Kejatisu akan menangani laporan dugaan korupsi tersebut secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Usai menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sembari mengingatkan Kejatisu agar tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan, tetapi segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

.png)





