Terima Aduan Peserta PPPK Guru Langkat, KontraS Bakal Adukan ke Ombudsman, BKN dan Kemendikbud

LANGKATODAY.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) menerima pengaduan keluhan para guru honorer dari Kabupaten Langkat yang gagal lolos seleksi PPPK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat (Kamis, 28/12/22).

Hal itu dikatakan Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad seperti dilansir dari laman web Detaksumut.id, Jumat, 29 Desember 2023.

Menurut Rahmat pengaduan teman-teman guru ini berdasarkan atas bentuk tidak profesional, transparan dan akuntabel Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dalam menyelenggaran proses seleksi PPPK untuk para guru.

Berdasarkan pengakuan Wahyu misalnya, Ia gagal lolos seleksi meskipun nilainya berdasarkan Computer Assist Tes (CAT) dinyatakan memenuhi standard kelulusan, tetapi ia dinyatakan tidak lulus ketika rekapitulasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten.

Wahyu mengatakan bahwa ada perubahan nilai pada rangking yang seharusnya memenuhi standard kelulusan tetapi justru menurun pada rekap di Dinas Pendidikan Kabupaten, dan itu bukan hanya pada dirinya dan 2 rekan guru yang hadir ke KontraS saja tetapi ada ratusan jumlahnya.

Wahyu juga menjelaskan bahwa ia dan rekan-rekannya sudah melakukan upaya persuasif untuk berdialog dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Rabu 27 Desember 2023, tetapi tidak memberikan jawaban yang komprehensif.

Oleh sebabnya ia dan temanya yang lain mengadukan persoalan ini ke KontraS agar mendapatkan dorongan perhatian yang yang lebih serius.

Dalam laporan yang KontraS dapatkan, ungkap Rahmat ada hal yang tidak beres dalam proses pencatatan nilai, karena nilainya ada yang berubah drastis padahal seharusnya masuk standard kelulusan. Jadi kita mungkin akan menduga mungkinkah ada praktek orang dalam disini, atau ada cuap-cuap dalam proses seleksi ini, atau justru hanya sebatas kesalahan administrasi.

“Permasalahan ini harus diusut serius, jangan sampai persoalan ini justeru mempertegas bahwa ‘permainan orang dalam’ itu nyata adanya,” ujarnya.

Yang pasti saat ini ada tiga orang yang mengadu pada KontraS, keluhannya sama, ada perubahan nilai yang seharusnya berada pada rangking standard kelulusan tetapi pada hasil rekap malah menurun. Kita punya bukti rekapitulasi angka-angka itu, para pelapor membawa cukup bukti untuk mendorong transparansi dalam persoalan ini.

“Oleh sebabnya, kami akan membentuk tim advokasi dengan teman-teman masyarakat sipil di Medan untuk mendesak proses ini secara tuntas, kita akan mendesak pihak yang terkait untuk menjelaskan fenoma ini, masalah ini harus di usut tuntas, agar kedepan para Guru sebagai tulang punggung pemajuan kecerdasan kehidupan anak bangsa mendapatkan kesejahteraan,” kata Rahmat.

Lebih lanjut ditegaskan Rahmat, sesegera mungkin kita akan melakukan pelaporan kepada Ombudsman untuk mendorong mereka melakukan investigasi atas persoalan ini.

“Begitupun kita akan menyurati Kemendikbud dan BKN untuk evaluasi menyeluruh proses seleksi PPPK guru yg bukan hanya dilangkat ternyata yg menjadi persoalan tetapi di banyak wilayah,” tegas Rahmat.

Bacaan Lainnya: