Polisi: Chandrika Chika 1 Tahun Gunakan Narkoba

LANGKATODAY.COM, Jakarta – Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi atas kasus narkoba. Ia diamankan polisi pada Senin (22/4) di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka dan salah satunya adalah mantan kekasih Thariq Halilintar tersebut.

“Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” ujar Wakasat Reskoba AKP Rezka Anugras saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4).

“Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” tambahnya.

Polisi pun menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.

Setelah dilakukan pengujian ditemukan jika barang bukti positif mengandung ganja. Keenamnya pun sudah dites urine dan dinyatakan empat orang positif mengonsumsi ganja, sementara 2 lainnya memakai amfetamin.

Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta Chika sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih,” terangnya.

Atas kasus tersebut, mereka pun terancam hukuman pidana selama 4 tahun.

“Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi,” pungkasnya. (rel/dtk)

Bacaan Lainnya: