Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Langkat mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Hal itu disampaikan Tiorita saat memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (28/9).
Menurut Tiorita, BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal, termasuk pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja,” ujar Tiorita.
Ia mengapresiasi kerja sama Pemkab Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada 23.650 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok pekerja, seperti bilal mayit, penggali kubur, guru taman pembacaan Al-Qur’an, guru sekolah Minggu, tukang becak, nelayan, petani sawit, buruh harian lepas hingga pedagang kaki lima.
Tiorita berharap cakupan program tersebut terus diperluas sehingga perlindungan jaminan sosial tidak hanya dinikmati kelompok tertentu, tetapi dapat menjangkau seluruh segmen pekerja di Langkat.
“Saya berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memperluas cakupan kepesertaannya dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial tenaga kerja ke seluruh segmen masyarakat,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan pelayanan agar pelaksanaan program perlindungan pekerja dapat berjalan optimal.
Menurutnya, perlindungan sosial tenaga kerja merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kemiskinan ekstrem serta mendorong masyarakat pekerja menjadi lebih produktif dan sejahtera.
Bantuan untuk UMKM Terdampak Banjir
Dalam apel tersebut, Dinas Koperasi Kabupaten Langkat juga menyerahkan bantuan barang kepada pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir.
Bantuan tersebut bersumber dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Tiorita mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu pelaku usaha yang terdampak bencana.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat benar-benar bermanfaat bagi Bapak dan Ibu penerimanya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Langkat menyerahkan santunan Serikat Tolong Menolong (STM) kematian kepada enam ahli waris.
Korpri juga memberikan cenderamata kepada 36 ASN yang telah memasuki atau menjelang masa purna bakti. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya merupakan kepala perangkat daerah, yakni Kepala Bapenda Langkat Hj. Muliani S dan Kepala BPKAD Langkat M. Iskandarsyah.
Tiorita berharap kebersamaan di lingkungan Korpri terus diperkuat dengan membangun kepedulian dan semangat saling membantu antaranggota.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Sekda Langkat H. Amril S.Sos., M.AP., para asisten dan staf ahli bupati, pejabat struktural, pejabat fungsional, ASN, Non-ASN serta jajaran Pemkab Langkat lainnya.
Editor : Fadli













Komentar