Langkatoday.com
4 Juni 2023
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
Langkatoday.com
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network

Beranda » Butuh Kepastian Hukum untuk Perangi Islamofobia

Butuh Kepastian Hukum untuk Perangi Islamofobia

Islamofobia sudah muncul dan berkembang cukup lama.

Redaksi by Redaksi
16/03/2023
in Global, Khazanah
Reading Time: 4 mins read
A A

Langkatoday.com – Dunia memperingati Hari Internasional Anti Islamofobia pada Selasa (15/3/2023). Momentum yang dibuat berdasarkan Resolusi PBB tersebut menjadi pemicu umat Islam dunia untuk menggalang kampanye melawan tren Islamofobia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, peringatan Hari Internasional Islamofobia pada 15 Maret begitu penting. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah yang konkret.

“Langkah-langkah konkret yang dilakukan secara bersama-sama di berbagai wilayah dunia jauh lebih penting,” kata Sudarnoto pada Rabu (15/3/2023).

Dia mengatakan, momentum 15 Maret telah ditetapkan oleh PBB dalam sidang umumnya sebagai hari internasional melawan Islamofobia. Ide yang diajukan oleh Pakistan atas nama OKI ini begitu penting menjadi perhatian semua pihak, tidak saja oleh masyarakat Muslim dan ormas-ormas Islam di mana pun. Menurut Sudarnoto, Islamofobia sudah muncul dan berkembang cukup lama di berbagai wilayah dunia hingga saat ini.

Resolusi ini harus diwujudkan sehingga muncul kepastian bahwa gerakan Islamofobia ini benar-benar berkurang secara signifikan kalaupun tidak bisa terhapus sama sekali. Pertanyaannya adalah apakah gerakan Islamofobia ini telah benar-benar berkurang secara signifikan atau malah berkembang pesat?

Baca Juga

Doa untuk Suami Emosian

Suami Istri Menggabung Pendapatan untuk Penuhi Kebutuhan, Bolehkah?

Heat Stroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius

ADVERTISEMENT

“Kasus-kasus yang terjadi misalnya di India dan pembakaran Alquran di Swedia, yang belum lama ini terjadi adalah bukti nyata bahwa Islamofobia bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, baik di negara-negara Barat maupun di negara Timur lainnya,” kata Sudarnoto.

ADVERTISEMENT

Sudarnoto melanjutkan, gerakan ini memang dilakukan oleh banyak kelompok kepentingan di banyak tempat dengan ekspresi dan cara yang bervariasi. Dia menegaskan, Islamofobia ini sebenarnya tidaklah semata-mata anti kepada Islam dan umat Islam, akan tetapi juga menginjak-injak Universal Declaration of Human Rights.

Dia menjelaskan, Islamofobia adalah musuh nyata kemanusiaan universal. Karena itu, tantangannya masih sangat besar untuk melawan Islamofobia ini. Di antara tantangan itu, menurut dia, political will semua negara antara lain untuk membuat undang-undang yang benar-benar bisa memberikan jaminan hukum dan politik bahwa fobia (termasuk Islamofobia) tidak terjadi.

Menurut dia, undang-undang ini memberikan arah kepada masyarakat untuk bersikap toleran terhadap perbedaan. Di samping itu, bisa memberikan sanksi keras bagi siapa saja yang dengan cara apa saja memicu kebencian di tengah-tengah masyarakat. Dia mengatakan, kenyataan yang sering terjadi di masyarakat, misalnya tindakan kekerasan verbal bahkan fisik terhadap tokoh agama atau kepada siapa saja dengan alasan dan motif apa pun.

Dia melanjutkan, penghinaan dan ujaran kebencian kepada ajaran agama juga sering terjadi. Salah satu contoh memprihatinkan, yakni negara menjadi aktor utama tindakan kekerasan terhadap agama dan komunitas agama tertentu.

“Ini yang misalnya terjadi di India. Adanya undang-undang ini, maka ada kepastian bahwa negara hadir dalam menghentikan Islamofobia,” kata dia menjelaskan.

Menurut Sudarnoto, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar seharusnya menjadi negara percontohan bagaimana toleransi dibangun dan diperkuat. Kebencian kepada agama apa pun tidak terjadi. Dia mengatakan, Indonesia memiliki peluang yang besar untuk membangun sebuah sistem hukum, yang antara lain memberikan jaminan terhadap perbedaan agama. Pelaku kebencian kepada agama dan umat beragama pun akan menerima sanksi keras.

Dia menjelaskan, tanda-tanda Islamofobia bergerak di Indonesia dan melakukan aksinya sudah terasa dengan banyak cara dan saluran. Karena itu, harus ada langkah-langkah cepat dan pasti agar Indonesia tidak mengalami keterlambatan menangani Islamofobia. Indonesia diminta untuk dijaga secara konstitusional agar ekstremisme, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Islamofobia dan kelompok apa pun tidak membajak demokrasi.

“Membajak kemanusiaan, membajak agama, dan membajak negara. Peran negara sangat penting dan kontribusi seluruh kekuatan civil society juga sangat berharga,” kata dia melanjutkan.

Sudarnoto mengungkapkan, bagi negara anggota OKI termasuk Indonesia, resolusi ini juga merupakan ruang dan kesempatan besar untuk melakukan langkah-langkah strategis, baik sendiri maupun bersama-sama secara kolaboratif. Di antara langkah ini ialah pengarusutamaan Washatiyatul Islam, melalui berbagai program yang juga terpadu.

Dia mengatakan, khusus Indonesia, ini menjadi peluang besar untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa menjadi pusat Washatiyatul Islam global. Hal ini sebagaimana yang pernah dinyatakan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Waktunya tidak lagi memperbanyak retorika, akan tetapi bekerja keras untuk Washatiyatul Islam ini sehingga rahmatan lil alamin benar-benar bisa terwujud dan dirasakan.

Menurut Sudarnoto, ini sekaligus juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan konsolidasi kebangsaan secara internal, sehingga semua pihak benar-benar berkomitmen tinggi untuk membangun Indonesia sebagai negara dan bangsa yang religius berketuhanan Yang Maha Esa, berkeadilan, dan berkeadaban memperteguh kesatuan menegakkan musyawarah sebagaimana yang amanah Pancasila. Menurut dia, tidak boleh ada yang menyakiti dan tersakiti karena ini bisa memicu ekstremisme dan menggoyah sendi kebangsaan.

“Islamofobia adalah juga satu bentuk lain dari ekstremisme yang sangat membahayakan bagi siapa pun. Namun, menangkal dan melawan Islamofobia ini juga harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi dan beradab, tidak dengan cara-cara ekstrem dan zalim. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak dalam menyusun dan mengimplementasikan program menangkal dan melawan Islamofobia ini menjadi sangat penting. Dan bulan Ramadhan ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk memperteguh atau memperkuat semangat melawan Islamofobia, dengan cara memperkuat Washatiyatul Islam,” ucap Sudarnoto.

Presiden Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali mengaku, bersyukur dengan adanya penetapan Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia oleh PBB pada 15 Maret. Akan tetapi, dia menjelaskan, umat Islam tidak boleh lengah. Pertama, menurut dia, hal tersebut merupakan hal yang tidak mengikat. Kedua, resolusi tersebut ditentukan oleh negara anggota PBB, termasuk Indonesia.

“Apakah ada perundang-undangan yang dirumuskan agar tidak lagi terjadi Islamofobia atau tidak? Kalau tidak maka resolusi itu hanya seremonial semata,” kata Shamsi Ali pada Rabu (15/3/2023).

Dia pun meminta agar Pemerintah Indonesia merumuskan perundangan-undangan mengatur Islamofobia tersebut. Dia mengaku bersyukur bahwa akhirnya, setelah sedemikian lama Islamofobia seolah hal biasa, bahkan disengaja dan dikembangkan, akhirnya PBB mengadopsi resolusi tersebut. “Tapi umat tidak boleh euforia dengan diadopsinya resolusi peperangan kepada Islamofobia itu oleh Sidang Majelis Umum tahun lalu, dan ditetapkannya tanggal 15 Maret sebagai Hari Memerangi Islamophobia,” kata Shamsi.

Shamsi mengatakan, umat juga dituntut untuk selalu sadar tentang Islamofobia dan bangkit melakukan perlawanan sesuai dengan aturan yang ada. “Cara terbaik untuk melawan Islamofobia itu dengan umat melakukan perubahan ke arah yang baik. Buktikan bahwa Islam itu adalah agama rahmah, agama yang tidak menakutkan,” kata Shamsi.

Source: Republika
Tags: Imam Shamsi AliIslamofobiaSudarnoto Abdul Hakim
Share18Tweet11Share3
Ikuti Berita Terbaru Lainnya di Google News
Previous Post

Minimnya Stok Jadi Tantangan Penyaluran Bansos Beras

Next Post

Heboh 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

Redaksi

Redaksi

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Related Posts

Doa untuk Suami Emosian

Doa untuk Suami Emosian

6 jam ago
Suami Istri Menggabung Pendapatan untuk Penuhi Kebutuhan, Bolehkah?

Suami Istri Menggabung Pendapatan untuk Penuhi Kebutuhan, Bolehkah?

3 hari ago
Heat Stroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius

Heat Stroke Ancam Jamaah Haji, Suhu Capai 42 Derajat Celcius

1 minggu ago
Foto Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Menghadiri KTT G20

Erdogan Menang, Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pemilu Turki?

3 minggu ago
Di Dalam Islam, Bolehkah Suami Memperkosa Istri Sendiri?

Di Dalam Islam, Bolehkah Suami Memperkosa Istri Sendiri?

4 minggu ago
Saat Haid Ikut Pengajian di Masjid, Bolehkah?

Saat Haid Ikut Pengajian di Masjid, Bolehkah?

4 minggu ago
Tokoh Muslim akan Ikut Lantik Raja Charles

Tokoh Muslim akan Ikut Lantik Raja Charles

1 bulan ago
Hari Pendidikan Nasional: Sejarah dan Temanya

Hari Pendidikan Nasional: Sejarah dan Temanya

1 bulan ago
Load More
Next Post
Heboh 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

Heboh 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis

Staf UIN Makassar yang Sodomi 10 Mahasiswa Merupakan Eks Ketua HMJ dan Mahasiswa S2

Staf UIN Makassar yang Sodomi 10 Mahasiswa Merupakan Eks Ketua HMJ dan Mahasiswa S2

Polisi dalami Kasus Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi Belasan Mahasiswa

Polisi dalami Kasus Staf UIN Alauddin Makassar Sodomi Belasan Mahasiswa

Advertorial

Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023
Advertorial

Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023

5 hari ago
Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023
Advertorial

Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

1 minggu ago
InviteNikah.com: Website Pernikahan Online Kekinian
Advertorial

InviteNikah.com: Website Pernikahan Online Kekinian

3 bulan ago
Loyalty Program: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya Bagi Bisnis
Advertorial

Loyalty Program: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya Bagi Bisnis

4 bulan ago

TERBARU

Doa untuk Suami Emosian

Doa untuk Suami Emosian

6 jam ago
Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

13 jam ago
Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

14 jam ago
Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

18 jam ago
Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

18 jam ago
Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

2 hari ago
12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

2 hari ago

POPULER BULAN INI

  • Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    456 shares
    Share 262 Tweet 164
  • [Video] Seorang Pasien RS Bidadari Binjai Jatuh dari Lantai lll

    54 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

    64 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023

    76 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Langkat, Sudah Pernah Meledak

    43 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pengelola RS Bidadari Binjai Angkat Bicara Soal Pasien yang Lompat dari Lantai III

    34 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Apa Itu Ransomware yang Diduga Serang hingga Bikin Sistem di BSI Eror?

    23 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Info Iklan
E-mail: [email protected]

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.

No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.