4 Tahun Langkatoday
HukumRegional

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

YR Siregar
172
×

Dugaan Korupsi Rumah Susun, Kejati Sumut Geledah Kantor Perumahan di Medan

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menggeledah Kantor Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II di Jalan Gunung Krakatau Medan, Senin (27/4).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menerangkan penggeledahan merupakan tindak lanjut atas penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah Susun tahun anggaran 2023-2024 di tiga kabupaten.

Rizaldi merincikan, ketiga kabupaten di Sumut tersebut di antaranya Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Deli Serdang dengan pagu anggaran kurang lebih mencapai Rp64 miliar.

“Benar, hari ini tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menggeledah Kantor Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah Susun tahun 2023-2024 di Taput, Tapteng, dan Deli Serdang,” katanya dalam siaran pers.

Ia menjelaskan, ruang kerja yang digeledah meliputi ruangan Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II, ruang bagian keuangan/perbendaharaan, dan ruangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Rizaldi mengatakan, penggeledahan berlangsung sejak pukul 13.30-18.00 WIB.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen pembayaran pekerjaan pembangunan rumah susun hingga dokumen elektronik berupa pemeriksaan terhadap soft copy data pada perangkat komputer maupun laptop,” ucap Rizaldi.

Pihaknya berharap penggeledahan ini dapat memperjelas dan mengungkap kasus ini hingga nantinya menemukan pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.