Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat berencana melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan Islamic Center dengan anggaran mencapai Rp1,3 miliar dari APBD Tahun 2026.
Rencana tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP (SiRUP). Paket kegiatan tersebut memiliki kode RUP 66840107 dengan nama “Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Islamic Center”.
Berdasarkan data yang ditelusuri pada Selasa (28/4), paket tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Langkat dengan total pagu anggaran sebesar Rp1.335.660.000.
Menariknya, lahan yang direncanakan untuk dibeli dalam paket tersebut memiliki luas sekitar 197 meter persegi.
Jika dihitung secara kasar, nilai pengadaan tersebut setara dengan harga sekitar Rp6,7 juta per meter persegi.
Rencana pengadaan ini diumumkan sejak 7 April 2026 dan menjadi bagian dari program pembangunan fasilitas keagamaan di wilayah Kabupaten Langkat.
Meski demikian, besaran anggaran untuk luas lahan yang relatif terbatas tersebut mulai menjadi perhatian.
Sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait lokasi, nilai appraisal, serta dasar perhitungan harga lahan yang akan dibeli.
Pembangunan Islamic Center sendiri diharapkan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Namun, perencanaan yang matang dan keterbukaan informasi dinilai penting agar program tersebut berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran.

.png)





