DomaiNesia
HukumRegional

Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan Bank di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

YR Siregar
1369
×

Dugaan Perselingkuhan Oknum Karyawan Bank di Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan seorang oknum karyawan bank berinisial YT Beru Perangin-Angin dengan rekan satu kantornya berinisial RMFT alias Yogi mencuat ke publik. Kasus ini bahkan telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh suami sah YT, Kores Tarigan (28).

Kores mengungkapkan bahwa dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak tahun 2025, saat dirinya dan sang istri masih tinggal serumah.

“Dari yang saya tahu, dugaan perselingkuhan ini sudah terjadi sejak 2025, dan itu terjadi saat kami masih satu atap,” ujar Kores kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (20/4).

Ia menjelaskan, kecurigaannya memuncak pada Jumat, 10 April 2026. Saat itu, ia menemukan jejak lokasi pada aplikasi Google Maps di ponsel istrinya yang mengarah ke sebuah penginapan di kawasan Berastagi.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengecek rekaman CCTV hotel, Kores mengaku mendapati istrinya terekam masuk ke kamar sebuah penginapan bersama seorang pria yang diduga rekan kerjanya.

Menurut Kores, pria tersebut diketahui berinisial MYIN, yang juga bekerja di bank yang sama pada bagian Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

“Ada rekaman CCTV yang menunjukkan mereka keluar masuk hotel. Selain itu, istri saya juga sempat mengaku kepada teman saya bahwa hubungan tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” katanya.

Merasa dirugikan dan tidak terima, Kores kemudian melaporkan istrinya bersama pria yang diduga selingkuhannya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/613/IV/2026/SPKT tertanggal 20 April 2026.

Selain menempuh jalur hukum, Kores juga berharap pihak perusahaan tempat keduanya bekerja dapat mengambil tindakan tegas.

“Saya berharap keduanya diberhentikan dari pekerjaan karena telah mencoreng nama baik perusahaan,” tegasnya.

Diketahui, Kores dan YT Beru Perangin-angin telah menikah selama kurang lebih lima tahun. Dari pernikahan tersebut, mereka telah dikaruniai dua orang anak yang masih balita, masing-masing berusia hampir 4 tahun dan 5 tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun dari terlapor terkait dugaan tersebut.