Masa Jabatan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin Berakhir

LANGKATODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin memimpin rapat paripurna berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, periode 2019-2024, Jumat (16/2)

Dengan berakhirnya jabatan Wakil Bupati Langkat ini maka selanjutnya akan di proses Kementerian Dalam Negeri yang dibawa oleh Gubernur Sumut.

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, katanya.

Sementara pada kesempatan itu Sekda Langkat Amril mewakili Plt Bupati Langkat menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD yang telah menerima aspirasi masyarakat dan menjalankan tanggung jawab sebagai anggota DPRD.

“Terima kasih telah memfasilitasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah baik untuk membangun Kabupaten Langkat kedepannya, ” ucapnya. (rel/antara)

Bacaan Lainnya: