STABAT, Langkatoday.com – Persoalan tunggakan gaji mantan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kembali mencuat. Sejumlah mantan pekerja mengaku masih belum menerima hak mereka meski persoalan tersebut sebelumnya disebut telah selesai.
Salah seorang mantan karyawan, Riski Hari Hadi, menyampaikan keluhan mengenai pembayaran gaji selama bekerja di rumah sakit yang berada di bawah naungan PT TDM tersebut, Kamis (5/11).
Riski mengaku selama tujuh bulan bekerja, gajinya kerap dicicil dan tidak pernah dibayarkan tepat waktu. Ia menyebut keterlambatan pembayaran sebelumnya dijelaskan pihak rumah sakit berkaitan dengan kondisi keuangan, belum adanya kerja sama dengan BPJS Kesehatan, serta penurunan jumlah pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut Riski, setelah rumah sakit menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan jumlah pasien meningkat, tunggakan gaji mantan karyawan masih belum diselesaikan.
Ia menyebut karyawan yang masih aktif bekerja telah menerima gaji setiap bulan, sementara sejumlah mantan pekerja masih menunggu pembayaran hak mereka.
“Sekarang setelah bekerja sama dengan BPJS, pasien sudah meningkat, tetapi gaji para karyawan yang sudah tidak bekerja lagi belum juga diselesaikan,” ujar Riski dalam keterangannya kepada awak media.
Riski mengaku masih memiliki tunggakan gaji selama dua bulan dengan total sekitar Rp6 juta.
Selain dirinya, mantan petugas keamanan bernama M. Farhan Al Sukri disebut belum menerima gaji selama lima bulan setelah mengundurkan diri, dengan total tunggakan sekitar Rp15 juta.
Berdasarkan keterangan kedua mantan pekerja tersebut, total gaji yang diklaim belum dibayarkan mencapai sekitar Rp21 juta.
Riski berharap pihak rumah sakit segera menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji kepada para mantan karyawan yang masih memiliki tunggakan.
Menurutnya, gaji tersebut merupakan sumber penghasilan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup dan keluarga para pekerja.
“Mohon bantuannya untuk mereka yang belum didengarkan keluhannya. Mereka hanya ingin meminta hak mereka,” ungkapnya.
Manajemen Masih Bungkam
Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media telah menghubungi Kepala RSU Tanjung Selamat, drg. Kardillah Yayang, untuk meminta penjelasan terkait keluhan mantan karyawan tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan dari pihak rumah sakit. Awak media juga mendapati nomor yang digunakan untuk menghubungi Kardillah telah diblokir, sehingga komunikasi lebih lanjut belum dapat dilakukan.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) RSU Tanjung Selamat, Ediyanto juga memblokir nomor awak media, sedangkan bagian SDM, Saslina, belum memberikan keterangan terkait tunggakan gaji yang dikeluhkan sejumlah mantan karyawan.
Langkatoday.com masih membuka ruang bagi manajemen RSU Tanjung Selamat maupun PT TDM untuk memberikan klarifikasi mengenai status penyelesaian tunggakan gaji mantan karyawan tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut hak pekerja yang telah menyelesaikan masa kerjanya. Penyelesaian tunggakan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para mantan karyawan yang hingga kini masih menunggu pembayaran gaji mereka.
Editor : Fadli



















Komentar