Kasus Tom Lembong Terjadi 9 Tahun Lalu, Kejagung Bantah Ada Politisasi

- Pewarta

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula pada 2015-2016. 

Kejagung membantah ada unsur politis dari penahanan Tom Lembong.

“Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10).

Qohar mengatakan proses penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Oktober 2023. Selain itu, 90 saksi sudah dimintai keterangan.

Baca Juga:  Gibran Harus Memilih: Mengundurkan Diri atau '98

“Kita juga minta penghitungan kerugian keuangan negara, juga memerlukan ahli, sehingga cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa dan sederhana,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar
Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap
Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons
Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Mushalla Rp35 Juta, Cek Syarat Pengajuannya
Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Pencarian di Google Melonjak hingga 5.000 Persen
Indonesia-Malaysia Sepakat Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:49 WIB

KPK Buka Peluang Usut Keterkaitan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Syah Afandin Akui Terima Fee Proyek, KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp1 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ondim Tersenyum Saat Tiba di PN Medan, Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Kapolri Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Perairan Asahan, 8 Awak Kapal Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Aksi Greenpeace di Bundaran HI Viral, Prilly Latuconsina hingga Hesti Purwadinata Ikut Merespons

Terbaru

Langkat Terkini

Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 17:21 WIB