Stabat, Langkatoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara tersebut diduga terkait proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).
KPK menduga uang yang diamankan dalam OTT merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta. Selain itu, penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain berupa gratifikasi yang diduga diterima oleh penyelenggara negara di Kabupaten Langkat.
“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim. Kami juga akan mendalami apakah terdapat penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh bupati maupun penyelenggara negara di wilayah Langkat,” kata Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna kepentingan pengumpulan alat bukti.
Sebanyak tujuh orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.
Ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Sumatera Utara, para pihak, termasuk Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga kini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.






