sejasa
Berita

KPK Periksa Bupati Langkat, Kerabat Sebut Terkait Utang Piutang dengan Kontraktor

Tim Langkatoday
892
×

KPK Periksa Bupati Langkat, Kerabat Sebut Terkait Utang Piutang dengan Kontraktor

Sebarkan artikel ini

Medan, Langkatoday.com – Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara masih menjadi perhatian publik.

Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, muncul keterangan dari pihak yang mengaku sebagai kerabat Bupati Langkat, H. Syah Afandin, terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Dilansir dari Waspada.id, seorang kerabat Bupati Langkat bernama Misno membenarkan bahwa Syah Afandin dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polda Sumatera Utara. Namun, ia membantah kabar yang menyebut Bupati Langkat terjaring operasi tangkap tangan.

“Bang Ondim sudah pulang ke rumah setelah dimintai keterangan oleh KPK di Polda Sumut,” ujar Misno, Jumat (3/7) dini hari.

Menurut Misno, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang antara Bupati Langkat dan seorang kontraktor berinisial Yakob.

Ia menjelaskan, Yakob sebelumnya disebut meminjam uang sebesar Rp2 miliar kepada Syah Afandin dengan alasan membutuhkan modal awal untuk mengerjakan proyek di PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).

Karena utang tersebut belum kunjung dilunasi, kata Misno, Syah Afandin kemudian meminta mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Syahrial Harahap, untuk membantu menagih pembayaran kepada kontraktor tersebut.

“Yakob mengaku proyek itu membutuhkan modal sehingga meminjam uang Rp2 miliar kepada Bang Ondim. Saat ditagih, Yakob justru menganggapnya sebagai fee proyek,” ujar Misno.

Ia juga mengklaim bahwa kontraktor tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh KPK beberapa hari sebelumnya. Selanjutnya, penyidik disebut memeriksa Syahrial Harahap dan Bupati Langkat untuk kepentingan pendalaman perkara.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan pernyataan resmi mengenai adanya operasi tangkap tangan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga belum memberikan tanggapan saat dihubungi sejumlah awak media.