Polda Sumut Sita 9 Aset Milik Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara, Istri Turut Jadi Tersangka TPPU

- Pewarta

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terus bergerak dalam mengusut kasus dugaan penggelapan dana jemaat gereja senilai puluhan miliar rupiah. Terbaru, polisi resmi menyita sembilan aset milik mantan Kepala Kantor Kas Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.

Langkah tegas ini diambil setelah penyidik mengantongi izin resmi dari Pengadilan Negeri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Gurita Aset Bisnis “CKC” Disegel

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, mengungkapkan bahwa aset yang disita tersebar di beberapa titik di Labuhanbatu dan Bagan Batu. Menariknya, aset-aset tersebut sebagian besar berbentuk unit usaha dengan label “CKC”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut daftar 9 aset yang disita:

  1. Satu unit rumah kontrakan di Bagan Batu.
  2. PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera (CKC) di Bakaran Batu.
  3. CKC Corner di Bakaran Batu.
  4. Rumah kontrakan dua pintu di Labuhanbatu.
  5. CKC Frozen di Bakaran Batu.
  6. Ruko CKC Corner 2 di Bakaran Batu.
  7. CKC Corner (bagian belakang) di Bakaran Batu.
  8. Rumah tinggal di Padang Bulan, Labuhanbatu.
  9. CKC Butik di Bakaran Batu.
Baca Juga:  Polda Sumut Bidik Jaksa Penodong Pistol di Amplas, Kejati Periksa Pelanggaran Etik

Istri Tersangka, Diduga Gunakan Rp7 Miliar untuk Kafe hingga Mini Zoo

Tak hanya Andi Hakim, penyidik juga telah menetapkan sang istri, Camelia Rosa (CR), sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026. Camelia diduga kuat menggunakan uang hasil penggelapan untuk membangun berbagai lini usaha.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk pembangunan kafe, mini zoo, hingga sport center. Dari total Rp28 miliar dana yang digelapkan, sekitar Rp7 miliar diduga telah mengalir untuk kegiatan pencucian uang,” jelas Kombes Pol Rahmat Budi, Selasa (12/5).

Baca Juga:  Harga Minyakita Melonjak, DPRD Sumut Minta Satgas Pangan Usut Mafia Distribusi

Meski berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebutkan bahwa Camelia Rosa belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Pelarian ke Australia Berakhir di Kualanamu

Kasus ini bermula saat Andi Hakim diduga menggelapkan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Modusnya, Andi menawarkan investasi bodong dengan iming-iming bunga menggiurkan sebesar 8 persen per tahun kepada para jemaat.

Pasangan suami istri ini sempat melarikan diri ke Australia, namun pelarian mereka berakhir setelah personel Subdit II Ditreskrimsus Polda Sumut meringkus keduanya saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu pada 30 Maret 2026 lalu.

Andi Hakim kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan pasal berlapis, yakni penggelapan uang nasabah dan tindak pidana pencucian uang.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi
Hermawan Merasa Dikhianati, Muscab PPP Medan Disorot: Calon Tunggal Tersingkir, Nama Baru Muncul
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB