Medan, Langkatoday.com – Kasus penodongan senjata api yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Jaksa berinisial EMN terhadap warga di Kecamatan Medan Amplas memasuki babak baru.
Setelah laporan resmi diterima, Polda Sumatera Utara memastikan akan segera memanggil oknum jaksa tersebut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polda Sumut Mulai Periksa Saksi dan Korban
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditarik dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
“Laporan polisi sudah diterima. Saat ini korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa. Langkah selanjutnya, terlapor (EMN) akan kami panggil bersama satu saksi tambahan lainnya,” ujar Ferry di Medan, Selasa (7/4).
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci jadwal pasti pemanggilan EMN, mengingat proses administrasi penyidikan masih terus berjalan.
Pemeriksaan Maraton di Bidang Pengawasan Kejati Sumut
Di sisi lain, institusi tempat EMN bernaung tidak tinggal diam. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Pengawasan juga telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang bersangkutan.
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan (Lapdu) dari korban serta surat perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
“Jaksanya hari ini sedang diperiksa. Fokus kami adalah apakah ada pelanggaran etika yang dilakukan oleh jaksa tersebut dalam insiden penodongan itu,” ungkap Rizaldi.
Masih Berdinas di Kejari Labusel
Meski tersangkut kasus hukum dan etik, Rizaldi menyebutkan bahwa EMN saat ini masih menjalankan tugasnya seperti biasa di Kejaksaan Negeri Labuhan Selatan (Labusel). Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berada pada tahap klarifikasi dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
“Statusnya masih bertugas karena pembuktiannya masih berjalan. Jika nantinya terbukti bersalah, tentu akan dijatuhi hukuman disiplin. Namun jika tidak terbukti, kasusnya akan dihentikan,” pungkasnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik di Medan, mengingat keterlibatan aparat penegak hukum dalam penggunaan senjata api di ruang publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menaati aturan hukum.

.png)





