
Hukum | Nasional | Kamis, 4 September 2025 - 09:40 WIB
Medan, Langkatoday – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menerima pembayaran uang pengganti dari terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis, senilai Rp105.857.244.282,40 dan USD 2.938.556,40. Pembayaran…