Sah! OJK Setujui Pegadaian Jadi Bank Emas

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 11:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Karyawan menunjukan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

JAKARTA (Langkatoday) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut.

Menurutnya ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bullion di Indonesia.

Baca Juga:  Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Sejumlah Wilayah, Ini 9 Langkah yang Perlu Dilakukan Warga

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai,” ujar Damar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/1).

Ia menjabarkan, gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo tabungan emas yang mencapai 10,3 ton.

“Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. Insha Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, langkah yang dijalankan Pegadaian tersebut menjawab pernyataan dari Menteri BUMN RI, Erick Thohir beberapa waktu lalu di Jakarta, tentang pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi. Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

Baca Juga:  Heboh Foto Ivan Sugianto di Kantor Polisi: Meja Judi Bakarat Kok Ada di Ruangan Ini?

Bahkan Erick menambahkan pentingnya Bullion Bank akan semakin meliterasi masyarakat terhadap investasi emas. Sementara itu, Pegadaian menjadi salah satu jasa keuangan yang memiliki layanan investasi emas, salah satunya tabungan emas Pegadaian.

“Kalau sudah ada Bullion Bank, artinya masyarakat mulai mengenal tabungan emas. Kebetulan kita ada Pegadaian, bank syariah, kita coba dorong masyarakat juga mulai menabung emas,” pungkasnya. (rel/cnbc)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo
Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana
Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI
BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya
4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas
Tiga Bandara Kembali Beroperasi Usai Ditutup Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan 8 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau Kembali Diperpanjang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 04:21 WIB

Lebah Begantong, Grup Musik Melayu Asal Medan yang Tampil di Depan Prabowo

Selasa, 15 September 2026 - 20:25 WIB

Keracunan MBG Makin Marak, SPPG Diusulkan Kena Denda hingga Pidana

Selasa, 15 September 2026 - 10:40 WIB

Sebelum Dicopot, Purbaya Mau Sikat Perusahaan Asing yang Hina Aturan RI

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Menteri Keuangan Purbaya

Kamis, 10 September 2026 - 14:45 WIB

4.000 Pegawai Terindikasi Judi Online, Menteri PU Dody Hanggodo Perintahkan Usut Tuntas dan Sanksi Tegas

Terbaru