Pj Gubernur DKI Jakarta Bagi Bansos dengan Bungkusan Warna Biru, Langgar Netralitas?

LANGKATODAY.COM – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menuai kontroversi usai membagikan bantuan sosial (bansos) kepada warga dengan bungkusan dan latar belakang spanduk berwarna biru.

Pembagian bansos itu menimbulkan pertanyaan soal netralitas Heru sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Identitas warna biru ini sangat terkait dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02.

Selama kampanye Pemilihan Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kerap kali mengenakan kemeja berwarna biru, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga memilih dress code berwarna biru saat berinteraksi dengan masyarakat.

Kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang netralitas dalam penyaluran bantuan sosial, mengingat warna biru telah menjadi simbol bagi sebagian pihak.

Anggota DPR Ahmad Sahroni mempertanyakan pemberian bansos itu yang menggunakan bungkusan berwarna biru.

“Trimakasih pak PJ @herubudihartono @dkijakarta atas perhatian nya kepada masyarakat jakarta, tapi Boleh tanya gak yah ?? skrg bungkusan Sembako murah udh berubah warna apa mmg gmn yah ?? duh beneran mau tanya donk gaes ?? ini kelamaan bisa bisa bendera ???????? bisa ganti warna,” tulisnya di Instagram seperti dilihat, Kamis (8/2/2024).

Warganet juga ikut mengomentari unggahan itu. Mereka mempertanyakan netralitas Heru Budi.

“Uang rakyat dipake hanya utk golongan tertentu,” tulis akun abhie_bhisma.

“Rusaknya negeri ini oleh rezim jokowi semua di carut marut,” tulis akun panggregar_r.

Padahal sebelumnya, Heru Budi Hartono sudah berpesan kepada ASN di Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga netralitas. Dia meminta ASN untuk profesional.

“Untuk para ASN, diimbau terus menjaga netralitas, serta bekerjalah dengan profesional tanpa terganggu oleh kepentingan yang lain. Kita tidak ingin melanggar aturan yang sudah ada. Mari kita jaga Jakarta agar bisa melewati pemilu dengan damai, aman, dan tenteram,” kata Heru usai melantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (12/1/2024). (rel/inews)

Bacaan Lainnya: