Medan, Langkatoday.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga SE MM angkat bicara terkait polemik keluarnya Gubernur Sumut Bobby Nasution dari ruang rapat Paripurna DPRD Sumut pekan lalu.
Ihwan menilai langkah Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang bukan bentuk sikap arogan, melainkan respons atas dinamika yang terjadi di internal legislatif saat rapat berlangsung.
“Kami perlu meluruskan bahwa kita tidak bisa menyalahkan Gubernur. Saat itu terjadi perdebatan dan dialog antaranggota DPRD sendiri. Melihat situasi tersebut, mungkin pandangan Pak Bobby lebih baik beliau keluar daripada menunggu perdebatan legislatif yang tidak terkait langsung dengan pihak eksekutif,” ujar Ihwan kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Selasa (28/7).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, rapat paripurna telah dibuka secara resmi dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib DPRD Sumut.
Ia menjelaskan, ukuran sah atau tidaknya sebuah rapat tidak hanya dilihat dari keberadaan fisik anggota dewan hingga rapat selesai, melainkan berdasarkan mekanisme administrasi, termasuk daftar hadir yang telah ditandatangani.
“Absensi tanda tangan kehadiran kawan-kawan sudah cukup memenuhi syarat tata tertib. Persoalan fisik tidak berada di tempat pada jam-jam tertentu itu hal biasa karena ada agenda ibadah dan tugas lainnya,” jelasnya.
Ihwan menyebut sejumlah anggota DPRD yang tidak berada di ruang sidang pada akhir rapat memiliki alasan masing-masing, seperti menjalankan ibadah, makan siang, maupun menerima tamu di ruang kerja.
Sebut Bobby Baru Pulang dari Kunjungan Kerja di Nias
Selain membela langkah Gubernur, Ihwan juga meminta publik melihat konteks kesibukan Bobby Nasution sebagai kepala daerah.
Ia mengatakan, sebelum menghadiri rapat paripurna tersebut, Bobby baru saja menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja selama sepekan di Kepulauan Nias dan masih memiliki sejumlah agenda pemerintahan yang harus diselesaikan.
“Daripada menghabiskan waktu melihat perdebatan sesama legislatif, Gubernur tentu memikirkan urusan rakyat dan agenda administrasi lainnya di kantor yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Ihwan menyebut perdebatan terkait kuorum bermula dari adanya interupsi anggota dewan yang hadir menjelang akhir rapat hingga akhirnya berkembang menjadi perdebatan internal di kalangan legislatif.
Menurutnya, keputusan pimpinan DPRD Sumut untuk menskors rapat sudah tepat guna memberikan ruang penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Langkah pimpinan DPRD yang menskors rapat sambil menunggu jadwal berikutnya sudah tepat. Jadi hal ini tidak perlu dijadikan polemik lagi,” tegasnya.
Minta Jangan Bangun Opini yang Memperkeruh Suasana
Ihwan juga mengajak seluruh pihak menghormati mekanisme demokrasi yang berjalan di DPRD Sumut.
Ia menilai perbedaan pendapat dalam forum legislatif merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, selama diselesaikan melalui tata tertib dan aturan yang berlaku.
“Polemik ini jangan sampai mengalihkan perhatian dari agenda strategis yang sedang dibahas bersama antara DPRD dan Pemprov Sumut,” ujarnya.
Ia berharap hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga demi mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” pungkas Ihwan.
.jpg)






