Medan, Langkatoday.com – Polemik langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan ruang rapat (walk out) saat Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terus menuai perhatian.
Menanggapi berbagai spekulasi yang berkembang, Bobby menegaskan keputusan tersebut bukan karena konflik politik, melainkan karena agenda yang melibatkan pihak eksekutif telah selesai.
Menurut Bobby, setelah seluruh rangkaian pembahasan selesai, justru muncul perdebatan di internal DPRD mengenai keabsahan kuorum rapat.
“Rapat sudah berjalan, walaupun sempat terlambat karena persoalan kuorum. Setelah seluruh rangkaian selesai, justru di bagian akhir baru dipersoalkan lagi masalah kuorum dan diperdebatkan sesama anggota DPRD,” ujar Bobby di Medan, Sabtu (25/7).
Ia menegaskan bahwa persoalan kuorum merupakan urusan internal legislatif yang bukan menjadi kewenangan pihak eksekutif.
“Yang punya kegiatan itu DPRD. Kami hadir sebagai eksekutif memenuhi undangan. Kalau mereka memperdebatkan persoalan internal, tentu bukan ranah kami. Masa kami harus ikut menyimak perdebatan internal mereka,” katanya.
Karena menganggap tugas pemerintah daerah dalam agenda tersebut telah selesai, Bobby mengaku langsung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninggalkan ruang sidang.
“Saya bilang pulang saja. OPD bukan bagian dari legislatif. Kami sudah menjalankan kewajiban kami,” tegasnya.
Bobby juga membantah anggapan yang menyebut langkahnya meninggalkan ruang sidang dipicu keretakan hubungan politik dengan partai-partai pendukung di DPRD Sumut.
Menurutnya, pihak yang mempertanyakan kuorum justru berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Setahu saya yang mempertanyakan itu bukan dari partai pendukung,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Dewata Sakti, menilai keputusan Bobby meninggalkan rapat tidak dapat dimaknai sebagai tindakan arogan sebagaimana tudingan yang disampaikan politisi NasDem, Ricky Anthony melalui beberapa medianya.
Menurutnya, sebagai kepala daerah yang akan menandatangani dokumen resmi negara, Bobby justru menunjukkan sikap profesional dengan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.
“Pak Gubernur Bobby Nasution tidak sedang menghindari tanggung jawab ataupun menunjukkan sikap arogan. Beliau justru menghormati mekanisme internal DPRD dengan memberikan ruang agar persoalan kuorum diselesaikan terlebih dahulu. Setelah legalitas rapat dipastikan, tentu proses pengambilan keputusan dapat dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dewata.
IMM Sumut menilai dinamika yang terjadi merupakan persoalan internal DPRD sehingga tidak tepat apabila seluruh tanggung jawab diarahkan kepada gubernur.
“Jangan sampai gubernur dijadikan pihak yang dipersalahkan atas dinamika yang sesungguhnya merupakan ranah internal legislatif. Ketika muncul perdebatan mengenai kuorum, sangat wajar apabila gubernur memilih menunggu hingga ada kepastian hukum sebelum menandatangani keputusan bersama,” katanya.
Menurut Dewata, prinsip kehati-hatian merupakan bagian dari penerapan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap keputusan yang memiliki konsekuensi hukum harus dipastikan memenuhi seluruh ketentuan administratif maupun prosedural agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia pun mengajak seluruh pihak menyikapi polemik tersebut secara objektif dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik.
“Sebagai masyarakat yang menjunjung demokrasi dan supremasi hukum, kita perlu membedakan antara kritik yang konstruktif dengan opini yang dibangun tanpa melihat fakta secara utuh. Sikap Pak Bobby Nasution dalam peristiwa tersebut justru menunjukkan komitmen terhadap kepastian hukum, penghormatan terhadap kewenangan DPRD, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah,” tutup Dewata.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Sumut sempat diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan keabsahan kuorum sebelum penandatanganan keputusan bersama. Perdebatan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya Bobby Nasution bersama jajaran OPD meninggalkan ruang sidang, sehingga agenda penandatanganan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 ditunda.
.jpg)






