Stabat, Langkatoday.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti mendorong PT Langkat Setia Negeri bergerak lebih cepat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, khususnya pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Langkat.
Dorongan tersebut disampaikan Tiorita saat menerima audiensi jajaran Direksi PT Langkat Setia Negeri di Ruang Kerja Kantor Wakil Bupati Langkat, Senin (28/9).
Pertemuan membahas penguatan sinergi Pemkab Langkat dengan BUMD, termasuk percepatan pengelolaan sumur minyak tua serta rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Langkat Setia Negeri.
Direktur Utama PT Langkat Setia Negeri, Zulkifli, menyampaikan kesiapan perusahaan untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengembangkan usaha yang dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan berjalannya bisnis ini, nantinya kami yakin bisa ikut berkolaborasi membangkitkan sektor ekonomi di Langkat,” ujar Zulkifli.
Ia mengatakan pengembangan usaha BUMD diharapkan tidak hanya memperkuat perusahaan, tetapi juga memberikan dampak terhadap sejumlah sektor, termasuk pengendalian inflasi, pertanian, perikanan dan perkebunan.

Menanggapi hal tersebut, Tiorita meminta BUMD segera mengambil langkah konkret. Menurutnya, Langkat memiliki banyak potensi ekonomi yang harus dikelola secara profesional dan sesuai aturan.
“Potensi ekonomi di Langkat ini luar biasa. Segera jalankan dan selesaikan terkait masalah administratif yang masih menghalangi,” tegas Tiorita.
Ia menilai persoalan administratif yang menjadi kendala perlu segera dituntaskan agar kegiatan usaha BUMD dapat berjalan lebih efektif.
Tiorita juga berharap PT Langkat Setia Negeri mampu mengambil peran lebih besar dalam membantu pemerintah daerah menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“BUMD harus mampu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menggerakkan perekonomian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Menurut Tiorita, pengelolaan potensi sumur minyak tua juga harus dilakukan dengan langkah yang terukur, profesional dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Fadli













Komentar