Suami Bakar Istri di Langkat, Camat Beberkan Kehidupan Warga yang Bermukim di Jalan Sei Bilah

Langkatoday.com – Masih berusia 17 tahun, B, seorang suami nekat membakar istrinya hidup-hidup. Istrinya berinisial ANH, juga masih berusia di bawah umur yaitu 16 tahun warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Pelaku berinsial B nekat ingin menghabisi nyawa istrinya ANH diduga karena api cemburu.

Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa keduanya yang masih seumur jagung sudah menikah, meski nikah siri. Dan informasi yang dihimpun, keduanya sudah dikaruniai seorang anak.

Keduanya terpaksa dinikahkan siri akibat dampak lingkungan ataupun prilaku perbuatan masing-masing.

Namun, tak semua usia pernikahan dini berlangsung lama. Kebanyakan, dipertengahan jalan pasangan suami istri (pasutri) sudah bercerai atau kembali menjalani hidup masing-masing.

Bahkan nikah siri bukan lah hal yang langka terjadi di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan.

“Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri,” ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

“Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu,” sambungnya.

Tak hanya itu, warga yang betempat tinggal di Jalan Sei Bilah sebagian kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

“Daerah Sei Bilah itu udah bolak-balik kami bersama Polsek Brandan nangkap warga yang terlibat narkoba,” ujar Iqbal.

Kemudian, bukannya mendukung pemberantasan narkoba, Iqbal menambahkan saat melakukan penangkapan, pihaknya bersama Polsek Brandan pernah dikepung masyarakat.

“Bahkan kami pernah dikepung masyarakat saat salah satu keluarganya yang terlibat narkoba mau dibawa polisi,” ucap Iqbal.

Meski demikian, saat ini korban ANH sudah dirujuk dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura.

“Kalau saya tidak salah, UPTD PPA Langkat sudah turun, mengunjugi korban,” ucap Iqbal.

Polisi masih berupaya melakukan penangkapan suami yang tega membakar istrinya di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (5/10/2023).

Adapun identitas suami sekaligus pelaku berinisial B (17) yang tega membakar istrinya berinisial ANH (16) menggunakan bensin.

“Ya benar suaminya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Beredar kabar, jika pelaku merupakan pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini pun tak ditampik oleh Yudianto.

“Memang kalau warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, hampir rata kebanyakan menggunakan narkoba,” ujar Yudianto.

Bahkan menurut Yudianto, sudah berulang kali warga di Sei Bilah keluar masuk penjara akibat narkoba.

“Habis membakar istrinya, sesuai keterangan kanit Polsek Brandan, pelaku lari arah ke Kota Stabat. Dan ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Yudianto.

Dikabarkan sebelumnya, warga yang bertempat tinggal di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Pasalnya pada, Kamis (5/10/2023) seorang suami berinisil B (17) membakar istri berinisial ANH (16) diduga karena terbakar api cemburu.

Mulanya B dengan korban sudah tidak tinggal serumah sejak sepekan belakangan. Korban memilih menginap di rumah temannya, Elviana.

Siang itu, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah Elviana. Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya.

Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18). Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut.

Tiba-tiba, B menyuruh anak Elviana untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut. Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya.

Pelaku B sembari merokok dam membawa botol berisikan bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri. Setelah itu B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin.

Puas dengan aksinya, B kemudian kabur dari pintu belakang rumah saksi. Peristiwa itu menghebohkan masyarakat sekitar karena anak Elviana mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke warga yang lainnya.

“Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek,” ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalanbrandan.

“Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri,” ucap Yudianto.

Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, terduga pelaku berinisial B dan istrinya ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat dalam kantor Urusan agama (KUA) atau mereka menikah secara siri.

Hasil pernikahan mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

“Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain,” ujar Yudianto.

Kini, B tengah diburon Polsek Pangkalanbrandan dan Satreskrim Polres Langkat.

“Pelaku yang melarikan diri sedang dalam pencarian petugas,” tutup Yudianto.

Sumber: Tribun

Bacaan Lainnya: