Mahasiswi Baru UINSU Diperkosa Anak Pemilik Kos Daerah Tuntungan

Langkatoday.com – Salah seorang mahasiswi baru UINSU berinisial N (18) diduga telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh anak pemilik kos, R (25), yang berlokasi di sekitar Kampus IV UINSU Tuntungan, Deli Serdang, Selasa (17/10/23).

Informasi yang diperoleh dari laman mistar.id, Rabu (18/10/23) pukul 00.14 WIB dini hari, pelaku sudah memiliki istri dan baru saja melahirkan sekitar 2 pekan lalu. Kasus pemerkosaan ini juga tersebar melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan WhatsApp tersebut, seluruh mahasiswi diminta lebih berhati-hati dengan oknum R. Khususnya mahasiswi yang sedang kos di tempat pelaku.

“Barusan aku dengar cerita di belakang kos ku, ada mahasiswi yang diperkosa sama yang punya kos. Lokasinya memang di belakang kos ku. Masuk ke dalam gang gitu,” kata FF yang menyebarkan pesan melalui WhatsApp.

Diceritakan FF, kronologi kejadian bermula ketika korban baru saja pulang kuliah. Setibanya di tempat kost, pelaku sudah bersembunyi di kamar mandi. Pelaku spontan menodongkan pisau sebagai bentuk ancaman pada korban.

“Diperkosanya sekitar pukul 11.00 WIB. Kakak itu kos sendirian. Dia diancam pakai pisau biar nggak berani bersuara. Kemudian pelaku juga mengambil foto korban, mungkin sebagai ancaman. Handphone korban juga dibawa kabur. Katanya, nanti dipulangkan sekitar pukul 16.00 WIB,” jelas FF dalam kronologi pesan tersebut.

Setelah kejadian tersebut, korban keluar dari kos sekitar pukul 13.30 WIB dan menangis. Ibu kos bertanya mengapa korban menangis dan korban menceritakan kejadian tersebut.

“Si ibu pelaku minta maaf sama korban. Tapi minta korban untuk tutup mulut karena takut anaknya dipenjara,” kata FF lagi.

Di lain kesempatan, mahasiswa Ilmu Komunikasi lainnya, Pahri Tanjung, yang mengikuti proses laporan ke Polrestabes Medan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak polisi mulai melakukan penyelidikan di hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

“Sudah dibuat laporan ke Polrestabes. Hanya saja, karena korban tidak mau bicara, jadi disarankan untuk dirawat dulu dan dikasih ketenangan. Sehingga bisa dimintai klarifikasi,” ujar Pahri.

Pahri juga menjelaskan, sudah ada bukti berupa pisau dan juga lebam di bibir dan tangan yang mengarah adanya ancaman dan penganiayaan.

“Barang bukti sudah ada, tinggal menunggu keterangan korban. Barang buktinya berupa pisau dan ada indikasi pemukulan karena bibir si korban pecah sama biru-biru lengannya,” jelasnya.

Dikatakannya juga saat ini korban telah menjalani visum di RSUD Pringadi Medan.

“Polrestabes Medan menyarankan buat visum ke Rumah Sakit Pirngadi yang dekat dari lokasi Polres,” ujar Pahri.

Namun sampai saat ini pelaku belum diketahui keberadaannya. Masyarakat dan juga pihak kepolisian tengah menjalani masa penyisiran untuk menemukan keberadaan pelaku. (Dinda/hm20)

Bacaan Lainnya: