3 Anggota FKPPI Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polisi di Langkat

Langkatoday.comPolres Binjai telah menetapkan 3 orang yang ditangkap terkait kasus penyekapan dan penganiayaan polisi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, sebagai tersangka. Kini, polisi masih memburu sejumlah pelaku lainnya.

“Untuk 3 orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander seperti dikutip detikSumut, Rabu (9/8/2023).

Rio menyampaikan 3 tersangka itu bernama Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun.

Ia mengucapkan, ketiganya masih ditahan di Polres Binjai. Ke depan, pihaknya masih akan memburu para pelaku lainnya.

“Ini ada pelaku lain yang diburu,” sebutnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana telah membeberkan bahwa ketiga pelaku itu adalah anggota FKPPI.

“Sejauh ini, kami ketahui 3 orang ini memang anggota FKPPI,” sebutnya.

Perlu diketahui, kejadian penyekapan itu terjadi pada Rabu (3/8). Saat itu, sejumlah personel Polres Langkat ingin menangkap pelaku lain yang membacok Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41), hingga tewas.

Namun sempat terjadi perlawanan dari sejumlah warga yang diduga massa dari FKPPI. Alhasil, ada 4 personel Polres Langkat yang sempat disekap dan dianiaya.

Bacaan Lainnya: