Stabat, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Langkat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan dalam mengawal penyelenggaraan pendidikan agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan bidang pendidikan di Kabupaten Langkat.
Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Bersinergi Menjaga Pendidikan, Mengawal Masa Depan” yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti mengatakan program tersebut penting untuk membuka ruang komunikasi dan konsultasi bagi kepala sekolah maupun tenaga pendidik ketika menghadapi persoalan dalam menjalankan program pendidikan.
“Program ini sangat penting karena kepala sekolah dan insan pendidikan memiliki ruang untuk berkoordinasi dan berkonsultasi ketika menghadapi persoalan. Dengan memahami aturan, program pendidikan dapat dijalankan lebih tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Tiorita.
Menurut Tiorita, kerja sama tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek pencegahan, tetapi juga membangun komunikasi sejak awal agar potensi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dikonsultasikan sebelum berkembang menjadi masalah hukum.
Ia berharap kepala sekolah dan tenaga pendidik tetap merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tidak mengabaikan aturan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga agar program pendidikan berjalan baik, tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kepala sekolah dan para pendidik harus merasa aman dalam menjalankan tugas, namun tetap berpegang teguh pada aturan,” tegasnya.
Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution turut meluncurkan hotline Jaksa Sahabat Pendidik melalui nomor 0811-6884-6600.
Bobby mengapresiasi program tersebut dan berharap keberadaan hotline dapat memberikan ruang komunikasi sekaligus rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, pendidikan merupakan bagian penting dari pembangunan sehingga pelaksanaannya perlu dijaga dan dikawal bersama agar tetap berjalan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di sektor pendidikan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan, pengendalian internal, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pendidikan.
Muhibuddin juga membuka ruang koordinasi bagi guru maupun kepala sekolah yang membutuhkan pendampingan dalam pembangunan sekolah.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat segera melapor apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan jaksa dan meminta fasilitas atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek.
“Pahami aturan dan biasakan bekerja sesuai ketentuan. Jika guru membutuhkan pengawalan dalam pembangunan sekolah, silakan berkoordinasi dengan kami. Namun, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan jaksa dan meminta fasilitas atau kepentingan tertentu dalam pelaksanaan proyek, segera laporkan,” tegas Muhibuddin.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi negara karena kualitas manusia menjadi salah satu aset utama bagi masa depan bangsa.
Kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik tersebut juga diikuti secara daring melalui Zoom oleh berbagai instansi pendidikan di Sumatera Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Langkat Asbach, SH beserta jajaran.
Sementara Plt. Bupati Langkat didampingi Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., Asisten Administrasi Umum H. Sutrisuanto, S.Sos., M.AP., Plt. Inspektur Drs. Basrah Pardomuan, M.AP., Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP., M.Si., Plh. Kadis Pendidikan Sinarta Sitepu, Kadis PPKB dan PPA Indri Nugraheni, S.E., M.M., Akt., Kasatpol PP Dameka Singarimbun, serta Plh. Kabag Umum Beni Sukmaria Ginting.
Editor : Fadli













Komentar