Pegawai Kemenkomdigi Raih Keuntungan Rp 8,5 Juta per Situs Judi

- Pewarta

Jumat, 1 November 2024 - 17:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday)Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan, oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang diduga terlibat kasus judi daring di Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan keuntungan Rp 8,5 juta per situs.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi pada Jumat (1/11).

Seorang pegawai dari Kemenkomdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi daring yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi daring yang tak diblokir.

Baca Juga:  Seleksi Masuk PTN 2026 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkap SNBP hingga Syaratnya

Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp 5 juta tiap bulannya.

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam kantor satelit. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” kata Wira. Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, sebanyak 11 orang ditangkap terkait kasus judi daring. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kemenkomdigi.

“Ada 10 (pegawai Komdigi),” katanya di kawasan Rose Garden.

Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap. Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. 

Baca Juga:  DPN Desak Wali Kota Medan Copot Plt Kadis Pendidikan Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Seragam Sekolah

“Masih pengembangan ya,” ucapnya.

Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi daring yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat. 

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. 

“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?
Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita
HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama
BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat
Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat
Viral Tudingan Setoran Sabu, Bripka Abdul Tamba Kini Minta Maaf dan Tarik Pernyataan
Langkat Ingin Naik Kelas, Tiorita Pelajari Tata Kelola Digital Pemkot Bandung
Hana Kuraki, Aktris AV Jepang, Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:16 WIB

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Sabtu, 19 September 2026 - 20:40 WIB

Kronologi Mobil Goyang Digrebek di Kisaran, Diduga Oknum Polisi vs 2 Wanita

Sabtu, 19 September 2026 - 17:46 WIB

HUT ke-81 PMI Langkat, 1.200 Pelajar PMR Bergerak Bersama

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

BKM Al-Badar dan YPKD Gelar Pangkas Gratis, Saatnya Masjid Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 22:11 WIB

Dari Anggaran hingga Pengadaan, Tiorita Perkuat Komitmen Tata Kelola Langkat

Terbaru