4 Tahun Langkatoday
Hukum

Warga Langkat Geram! MKD Didesak Segera Sidangkan Dugaan KDRT Oknum Anggota DPR RI Rudi Bangun

YR Siregar
1613
×

Warga Langkat Geram! MKD Didesak Segera Sidangkan Dugaan KDRT Oknum Anggota DPR RI Rudi Bangun

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Stabat, Langkatoday.com – Desakan publik terhadap Majelis Kehormatan Dewan (MKD) kian menguat. Warga Kabupaten Langkat meminta lembaga etik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu segera menyidangkan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyeret nama anggota legislatif dari Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun.

Desakan tersebut disampaikan tokoh pemuda Langkat, Ariswan, yang menilai kasus ini telah mencoreng nama baik daerah yang selama ini dikenal santun dan religius.

“Ini memalukan. Rudi adalah putra daerah Langkat yang sudah lama berkiprah di politik. Seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencoreng citra daerah. Kami minta MKD segera menyidangkan kasus ini. Jika terbukti, copot dan lakukan PAW,” tegas Ariswan, Rabu (29/4).

Ia juga mendesak Partai NasDem sebagai partai pengusung untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

“Partai jangan melindungi. Ini soal moral dan keadilan. Kalau dibiarkan, kepercayaan publik terhadap partai politik akan semakin jatuh,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah Ervina Fariani, mantan istri Rudi, melayangkan pengaduan resmi ke MKD DPR RI. Dalam laporan tersebut, ia menuduh mantan suaminya melakukan KDRT serta melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Ervina mengungkapkan, dirinya menikah dengan Rudi sejak tahun 2002 dan telah dikaruniai tiga orang anak. Namun, rumah tangga mereka disebut telah lama dilanda konflik.

Ia mengaku kerap mengalami pertengkaran, dugaan perselingkuhan berulang, hingga tindakan kekerasan fisik.

“Penganiayaan ini bukan pertama kali. Sudah berulang setiap emosinya tidak stabil,” ungkapnya dalam laporan tersebut.

Puncak dugaan kekerasan terjadi pada April 2025 di kediaman mereka di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam pengaduannya, Ervina menyebut dirinya mengalami kekerasan fisik hingga luka berdarah dan harus dirawat di rumah sakit selama tiga hari.

Tak hanya luka fisik, ia juga mengaku mengalami trauma psikologis berkepanjangan.

Selain itu, Ervina menyatakan seluruh akses hidupnya sempat dibatasi, termasuk tidak diberikannya uang belanja dan penggunaan fasilitas bersama.

Kasus ini juga menyoroti proses perceraian yang dinilai janggal. Ervina mengaku terkejut setelah menerima akta cerai dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat tanpa pernah menerima panggilan sidang sebelumnya.

Hal ini menambah beban psikologisnya setelah lebih dari dua dekade membina rumah tangga dan mendampingi perjalanan politik sang suami.

Hingga berita ini diturunkan, Rudi Hartono Bangun belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp belum mendapat respons.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Langkat, yang menunggu langkah tegas MKD DPR RI.

Publik menilai, penanganan kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan etik dan moral di parlemen.