Jakarta, Langkatoday.com – Pemerintah memastikan pendapatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.
Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut Zulhas, besaran pendapatan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan masing-masing manajer. Nominal tersebut sudah mencakup seluruh komponen pendapatan dan tunjangan.
“Penghasilan antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta,” kata Zulhas.
Ketika ditanya apakah angka tersebut sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan, Zulhas menegaskan, “Semuanya.”
Disesuaikan dengan UMK dan Tanggung Jawab
Zulhas menjelaskan, besaran pendapatan mempertimbangkan tanggung jawab manajer dalam mengelola operasional koperasi sekaligus mengembangkan aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
“Karena tanggung jawabmu berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta tersebut sudah mencakup keseluruhan komponen pendapatan.
Kontrak Dua Tahun di Bawah Agrinas
Selain besaran pendapatan, pemerintah juga menetapkan skema hubungan kerja bagi para manajer.
Mereka tidak berstatus sebagai pegawai tetap, melainkan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Para manajer ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
“Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan,” kata Zulhas.
Setelah masa kontrak berakhir, keberlanjutan hubungan kerja akan mengikuti kebutuhan dan evaluasi perusahaan.
28.626 Manajer Telah Disiapkan
Pemerintah sebelumnya menyebut telah merekrut 28.626 manajer untuk mengelola Kopdes Merah Putih.
Jumlah tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum koperasi memasuki tahap operasional secara bertahap.
Dari sisi sarana, pemerintah juga melakukan pembangunan dan verifikasi berbagai fasilitas koperasi, mulai dari gerai, gudang hingga fasilitas pendukung lainnya.
Data yang disebut sebelumnya mencatat 17.288 Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki bangunan fisik. Sementara laporan terbaru menyebut sekitar 23.000 bangunan telah selesai dibangun dan sekitar 17.000 lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan proses pendataan dan verifikasi kesiapan fasilitas masih berlangsung.
Mulai Soft Launching Oktober
Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai memasuki tahap soft launching pada Oktober 2026.
Program ini diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, dengan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
Dalam konsep pemerintah, koperasi tidak hanya menjalankan usaha simpan pinjam. Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk menjalankan fungsi pengadaan dan distribusi kebutuhan pokok, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek, pergudangan serta logistik, sesuai karakteristik wilayah.
Koperasi juga dapat berperan sebagai offtaker produk masyarakat dan UMKM lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan, hortikultura, perikanan dan kerajinan.
Dengan penempatan puluhan ribu manajer dan pembangunan sarana fisik, pemerintah kini memasuki tahap persiapan menuju pengoperasian Kopdes Merah Putih secara bertahap.
Bagi calon manajer, dua hal utama yang kini telah diperjelas adalah kisaran pendapatan Rp6,3–8,3 juta per bulan dan status kerja PKWT selama dua tahun di bawah Agrinas.
Editor : Fadli













Komentar