Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp6,3–8,3 Juta, Statusnya PKWT Dua Tahun

- Pewarta

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Jakarta, Langkatoday.com – Pemerintah memastikan pendapatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Kepastian itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).

Menurut Zulhas, besaran pendapatan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penempatan masing-masing manajer. Nominal tersebut sudah mencakup seluruh komponen pendapatan dan tunjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghasilan antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta,” kata Zulhas.

Ketika ditanya apakah angka tersebut sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan, Zulhas menegaskan, “Semuanya.”

Disesuaikan dengan UMK dan Tanggung Jawab

Zulhas menjelaskan, besaran pendapatan mempertimbangkan tanggung jawab manajer dalam mengelola operasional koperasi sekaligus mengembangkan aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

“Karena tanggung jawabmu berat untuk mengembangkan ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta tersebut sudah mencakup keseluruhan komponen pendapatan.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Usul Tambang Dikelola untuk Kesejahteraan Guru

Kontrak Dua Tahun di Bawah Agrinas

Selain besaran pendapatan, pemerintah juga menetapkan skema hubungan kerja bagi para manajer.

Mereka tidak berstatus sebagai pegawai tetap, melainkan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Para manajer ditempatkan di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

“Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan,” kata Zulhas.

Setelah masa kontrak berakhir, keberlanjutan hubungan kerja akan mengikuti kebutuhan dan evaluasi perusahaan.

28.626 Manajer Telah Disiapkan

Pemerintah sebelumnya menyebut telah merekrut 28.626 manajer untuk mengelola Kopdes Merah Putih.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah sebelum koperasi memasuki tahap operasional secara bertahap.

Dari sisi sarana, pemerintah juga melakukan pembangunan dan verifikasi berbagai fasilitas koperasi, mulai dari gerai, gudang hingga fasilitas pendukung lainnya.

Data yang disebut sebelumnya mencatat 17.288 Kopdes/Kel Merah Putih telah memiliki bangunan fisik. Sementara laporan terbaru menyebut sekitar 23.000 bangunan telah selesai dibangun dan sekitar 17.000 lainnya masih menjalani proses verifikasi dan validasi.

Baca Juga:  Langkat Perkuat Ekonomi Desa, Ratusan Pengurus Koperasi Merah Putih Ikuti Pelatihan Intensif

Perbedaan angka tersebut menunjukkan proses pendataan dan verifikasi kesiapan fasilitas masih berlangsung.

Mulai Soft Launching Oktober

Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai memasuki tahap soft launching pada Oktober 2026.

Program ini diarahkan untuk memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, dengan target pembentukan hingga 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.

Dalam konsep pemerintah, koperasi tidak hanya menjalankan usaha simpan pinjam. Kopdes Merah Putih juga diarahkan untuk menjalankan fungsi pengadaan dan distribusi kebutuhan pokok, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek, pergudangan serta logistik, sesuai karakteristik wilayah.

Koperasi juga dapat berperan sebagai offtaker produk masyarakat dan UMKM lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan, hortikultura, perikanan dan kerajinan.

Dengan penempatan puluhan ribu manajer dan pembangunan sarana fisik, pemerintah kini memasuki tahap persiapan menuju pengoperasian Kopdes Merah Putih secara bertahap.

Bagi calon manajer, dua hal utama yang kini telah diperjelas adalah kisaran pendapatan Rp6,3–8,3 juta per bulan dan status kerja PKWT selama dua tahun di bawah Agrinas.

Editor : Fadli

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN
Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI
Letjen Lucky Avianto Komandan Upacara HUT ke-81 TNI, Jenderal Kopassus Pemburu KKB
KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN
Penahanan Syah Afandin Diperpanjang 30 Hari, KPK Masih Dalami Perkara Dugaan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pertamina Sebut Harga Pertamax Indonesia Lebih Murah dari Sejumlah Negara ASEAN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Salami SBY, tapi Tak Terlihat Salami Jokowi di HUT ke-81 TNI

Terbaru