Regional

Fantastis! Harta Rico Waas Melonjak Enam Kali Lipat dalam Setahun

Tim Langkatoday
340
×

Fantastis! Harta Rico Waas Melonjak Enam Kali Lipat dalam Setahun

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Harta kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengalami peningkatan signifikan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Rico Waas tercatat mencapai Rp1,93 miliar, meningkat sekitar Rp1,68 miliar atau sekitar 661 persen dibandingkan laporan tahun 2024. Selasa (2/6).

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan pada 21 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Rico Waas melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp1.933.419.734. Seluruh kekayaan yang dilaporkan tersebut berasal dari komponen kas dan setara kas, tanpa mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga tidak tercantum adanya utang.

Sementara itu, pada laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 15 April 2025, Rico Waas melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp253.988.530. Sama seperti laporan tahun berikutnya, seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan berasal dari kas dan setara kas, tanpa adanya aset tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga maupun harta bergerak lainnya.

Jika dibandingkan, terjadi kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp1.679.431.204 dalam kurun satu tahun. Nilai tersebut menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan total kekayaan Rico Waas dari Rp253,98 juta menjadi Rp1,93 miliar.

LHKPN merupakan instrumen transparansi yang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Data yang dipublikasikan KPK berasal dari laporan yang diisi dan disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik LHKPN.

Kenaikan harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN menjadi salah satu informasi yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.