Fantastis! Harta Rico Waas Melonjak Enam Kali Lipat dalam Setahun

- Kontributor

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Medan, Langkatoday.com – Harta kekayaan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengalami peningkatan signifikan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan periodik tahun 2025, total kekayaan Rico Waas tercatat mencapai Rp1,93 miliar, meningkat sekitar Rp1,68 miliar atau sekitar 661 persen dibandingkan laporan tahun 2024. Selasa (2/6).

Berdasarkan dokumen LHKPN yang disampaikan pada 21 Januari 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Rico Waas melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp1.933.419.734. Seluruh kekayaan yang dilaporkan tersebut berasal dari komponen kas dan setara kas, tanpa mencantumkan kepemilikan tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, maupun harta bergerak lainnya. Selain itu, dalam laporan tersebut juga tidak tercantum adanya utang.

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Anggaran UPT Wilayah Barat Dinas SDABMBK Medan Mencuat, APH Diminta Turun Tangan

Sementara itu, pada laporan periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 15 April 2025, Rico Waas melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp253.988.530. Sama seperti laporan tahun berikutnya, seluruh nilai kekayaan yang dilaporkan berasal dari kas dan setara kas, tanpa adanya aset tanah, bangunan, kendaraan, surat berharga maupun harta bergerak lainnya.

Baca Juga:  Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

Jika dibandingkan, terjadi kenaikan kas dan setara kas sebesar Rp1.679.431.204 dalam kurun satu tahun. Nilai tersebut menjadi faktor utama yang mendorong peningkatan total kekayaan Rico Waas dari Rp253,98 juta menjadi Rp1,93 miliar.

Baca Juga:  273 Unit BRT akan Hubungkan Medan, Binjai dan Deliserdang Mulai Juni 2027

LHKPN merupakan instrumen transparansi yang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Data yang dipublikasikan KPK berasal dari laporan yang diisi dan disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik LHKPN.

Kenaikan harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN menjadi salah satu informasi yang dapat diakses masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas
Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat
Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi
Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur
Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri
Semarak HUT ke-81 RI, Ratusan Pegawai dan Keluarga PT Socfindo Ikuti Family Walk
Jokowi Akui Kerap Dicaci dan Difitnah: “Biasa dalam Politik, Tapi Mbok Ya Ojo Ngono”
Mahasiswa UDA Gelar Demo, Soroti Status Akreditasi hingga Dugaan Pungutan Rp2 Juta

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:33 WIB

Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kamis, 3 September 2026 - 03:54 WIB

Api Karhutla Bergerak hingga Sekunder C, Pemadaman di Kubu Raya Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 06:05 WIB

Bobby Nasution Pastikan Kebutuhan Pengungsi Sinabung Terpenuhi, 280 Warga Kuta Tengah Dievakuasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter dan Condong ke Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Pengacara Terdakwa Korupsi Samosir Desak Kejati Sumut Segera Tahan Mantan Pimpinan Bank Mandiri

Berita Terbaru