Jelang Mutasi, Harta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Tembus Rp2,58 Miliar

Stabat, Langkatoday.com – Mutasi kilat dan mengejutkan mengguncang pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Langkat. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP/2026, AKBP David Triyo Prasojo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Langkat.

Posisi tertinggi Korps Bhayangkara di Langkat tersebut kini resmi diserahkan kepada AKBP Hannry PH Tambunan, yang sebelumnya menduduki jabatan mentereng sebagai Kasat Res Narkoba Polres Metro Bekasi.

Baca Juga:  Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

Pencopotan Bertepatan dengan Rilis LHKPN KPK yang Melonjak

Pergeseran posisi AKBP David Triyo ini langsung memicu polemik panas di tengah masyarakat. Pasalnya, pencopotan ini bertepatan dengan rilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Periodik 2025 miliknya yang dilansir dari situs resmi e-Announcement KPK.

Baca Juga:  Staf Kecamatan Diduga Jalan Bareng Mafia di Lokasi Mangrove

Berdasarkan data KPK, kekayaan bersih mantan Kapolres Langkat tersebut menembus angka Rp2.584.956.412 tanpa utang. Angka ini disorot tajam karena melonjak Rp335 juta hanya dalam waktu setahun, di mana pemicu utamanya adalah kenaikan drastis pada sektor harta bergerak lainnya sebesar 82,28 persen menjadi Rp864 juta.

Baca Juga:  Family Gathering Digelar, Kantor Satlantas Polres Langkat Tampak Sepi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI